Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari mengatakan pihaknya bakal mengoptimalkan potensi cabang olahraga beregu untuk dapat meloloskan lebih banyak atlet ke Olimpiade Los Angeles 2028.
Okto, dalam keterangan resmi pada Rabu, mengatakan target itu sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin lebih banyak atlet Indonesia lolos ke Olimpiade.
“Target ini disampaikan langsung oleh Pak Presiden Prabowo ketika kami bertemu langsung di sela-sela penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 lalu, dan menjadi fokus utama yang sedang kita kejar bersama,” kata Okto.
Di Olimpiade Paris 2024, Indonesia meloloskan 29 atlet atau lebih banyak dibanding keikutsertaan di empat edisi sebelumnya.
Pada edisi Beijing 2008, Indonesia meloloskan 24 atlet, Olimpiade London 2012 ada 22 atlet, Olimpiade Rio de Janeiro 2016 dengan 28 atlet, dan 28 atlet yang mewakili Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020.
“Jadi untuk tahap awal, itu target utama yang sedang kita kejar sama-sama untuk memperbanyak atlet yang lolos ke Olimpiade 2028 di Los Angeles, Amerika Serikat,” ujarnya menambahkan.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Okto, KOI juga terus melakukan diplomasi internasional bersama dengan negara-negara lain dan federasi internasional cabang olahraga.
Kerja sama ini dilakukan dengan dasar untuk mendorong pembinaan pertukaran pelatihan atlet antar-federasi nasional kedua negara terkait partisipasi bilateral dan multilateral kompetisi serta pelatihan.
“Kita harus mengoptimalkan potensi dari berbagai cabang olahraga, khususnya yang kategorinya itu olahraga tim atau beregu,” kata Okto.
Selain diplomasi, KOI juga mendorong pemerintah dan DPR untuk memberi dukungan afirmatif, termasuk insentif pajak bagi sektor swasta yang mendukung pengembangan olahraga seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat, yang merupakan negara kuat di bidang prestasi olahraga dunia.
Usulan lain dari KOI kepada pemerintah adalah penambahan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengembangan cabang olahraga yang memiliki potensi besar tapi menghadapi tantangan pendanaan yang signifikan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional Pasal 76 disebutkan bahwa Perusahaan perseroan terbatas/badan usaha berperan serta dalam menyediakan dana pengembangan masyarakat terhadap pembinaan keolahragaan.
“Dengan dukungan yang merata, tanpa membedakan antara cabor, kami dapat menciptakan ekosistem olahraga yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Okto.
“Kami yakin, melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan terobosan yang positif dan berkelanjutan dalam dunia olahraga Indonesia,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KOI optimalkan potensi cabang olahraga beregu untuk Olimpiade LA 2028