Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 12.000 warga wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo belum memiliki kartu identitas tersebut.
Bupati Indra Yasin di Gorontalo, Jumat, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) agar tidak ada lagi warga yang belum memiliki administrasi kependudukan.
Tim Disdukcapil setiap hari diturunkan di desa-desa khususnya yang jauh dari pusat pelayanan perekaman e-KTP atau di kantor Disdukcapil yang ada di lokasi perkantoran blok plan Molingkapoto.
Warga di desa-desa adalah yang terbanyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Sejauh ini sudah berhasil dan diharapkan peningkatan jumlah tuntas e-KTP terus bertambah hingga mencapai 100 persen pada 30 September," ujar Bupati.
Jumlah penduduk di daerah itu mencapai 134.270 jiwa yang tersebar di 123 desa di 11 kecamatan, sedangkan wajib KTP mencapai 94.203 jiwa.
Pemerintah daerah optimistis target tuntas e-KTP akan tercapai 100 persen, meski kendala personil dan alat perekaman serta mobil operasional yang sangat terbatas.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Utara Kardiyat Tomajahu mengatakan setiap hari pelayanan perekaman e-KTP di kantor tersebut rata-rata mencapai 300 orang.
"Setelah melayani perekaman di kantor, tim Disdukcapil diturunkan di desa-desa untuk mendekatkan pelayanan," ungkapnya.
12.000 Warga Gorontalo Utara Belum Miliki KTP
Jumat, 9 September 2016 18:19 WIB