Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Sabtu dan Minggu.
"Untuk mencapai target jumlah warga yang memiliki E-KTP, Pelayanan perekaman E-KTP tetap kami buka di hari Sabtu dan Minggu," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Haris Pilomonu, Sabtu.
Ia mengaku, selain membuka pelayanan di kantor Disdukcapil, ia pun menurunkan empat tim untuk mendatangi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
"Ratusan warga memadati kantor untuk melakukan perekaman E-KTP, hal tersebut tentunya adalah tanggapan positif dari masyarakat," kata Haris Pilomonu.
Ia menjelaskan, pihaknya tetap akan membuka pelayanan walaupun hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat tetap dapat melakukan perekaman jelang batas waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu tanggal 30 September nanti.
"Untuk pelayanan di kantor Disdukcapil, kami selalu menyiagakan tenaga staf untuk melayani warga, walaupun saat hari libur seperti sekarang," lanjut Haris.
Menurutnya, kesiapan staf Disdukcapil Boalemo merupakan bentuk pelayanan masyarakat agar target perekaman dapat tercapai.
"Kami juga berkoordinasi bersama sekolah sekolah, untuk memberikan informasi kepada siswa sekolah yang telah berumur 17 tahun untuk dapat merekam e-KTP," lanjut Haris.
Menurutnya, hingga saat ini, masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya perekaman e-KTP, dan hal tersebut merupakan salah satu kendala dalam mencapai target.
"Namun kami akan terus berupaya dengan terus melakukan sosialisasi dan meminta kerja sama seluruh pihak agar semua masyarakat dapat melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik," tutup Haris Pilomonu.
Dari jumlah warga yang sudah wajib memiliki e-KTP yaitu 143.000, sudah 137.000 yang telah melakukan perekaman.