Jakarta (ANTARA) - Memasuki tahun 2025, Pemerintah menghadapi berbagai tantangan, utamanya terkait persoalan likuiditas.
Kondisi nasional dan internasional memang sedang mengalami resesi yang berkepanjangan. Banyak negara tumbang akibat resesi global yang belum dapat diprediksi kapan berakhir.
Demikian juga dalam pemerintahan Prabowo yang belum seumur jagung harus menghadapi kompleksnya persoalan fiskal. Peristiwa ini merupakan suatu rangkaian panjang masa lalu yang badainya dituai di masa sekarang dan akan datang.
Pondasi ekonomi merupakan hal yang penting bagi jalannya pemerintahan suatu negara. Berkaca dari peristiwa reformasi 1998, pembangunan dan ekonomi yang boleh dibilang kuat di era Presiden Soeharto, runtuh dalam sekejap dihantam badai krisis moneter.
Apakah saat ini Indonesia rentan terhadap resesi global? Banyak pandangan dan perdebatan, diantaranya Indonesia berpotensi mengalami kesulitan likuiditas. Selain mengalami kebocoran-kebocoran, arus liberalisasi perubahan UUD 1945 memperdalam hilangnya pendapatan negara.
Tidak berhenti di sini, liberalisasi berlanjut secara paralel dengan kesepakatan-kesepakatan internasional. Indonesia melalui ASEAN menyepakati ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang sebenarnya telah diumumkan dalam KTT ASEAN Ke-4 tahun 1992 di Singapura.
Seiring tumbangnya Soeharto, sektor-sektor produksi dan industrialisasi yang dibangun sebagai persiapan menghadapi perdagangan bebas seperti runtuh begitu saja diterjang peristiwa besar 1998.
Sesuai kesepakatan KTT ASEAN ke-4, penerapan AFTA mulai dijalankan tahun 2003. ASEAN tancap gas melebarkan sayap perdagangan bebasnya melalui kesepakatan perjanjian kerangka kerja ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) tahun 2002 dan kerangka awal perjanjian ASEAN India Free Trade Area (AIFTA) Oktober 2003 di Bali.
Indonesia turut menyepakati ACFTA tahun 2004. Sedangkan perjanjian perdagangan bebas AIFTA ditandatangani Agustus 2009 di Bangkok, Thailand. Baik ACFTA maupun AIFTA berkonsekuensi menerapkan perdagangan bebasnya tahun 2010. Penerapan ACFTA dan AIFTA menjadikan Indonesia medan gempuran liberalisasi barang tanpa kesiapan industri dalam negeri.
Hutang dan pembangunan
Saat ini kita tengah disuguhi perdebatan soal kenaikan pajak dari 11% menjadi 12%. Kenyataan pahit ini harus ditelan jika benar-benar dijalankan per Januari 2025.
Kesulitan likuiditas dan fiskal memaksa kenaikan pajak yang diamanatkan UU No 7 Tahun 2021 di era pemerintahan Jokowi. Awalil Rizky Bright Institute memperkirakan bunga hutang negara mencapai sekitar Rp552,85 triliun dan pokok hutang Rp800 triliun.
Diperkirakan dengan pendapatan negara sebesar Rp2.745 triliun pada 2024, maka pada 2025 hutang yang harus dibayarkan diperkirakan sekitar Rp1.352 triliun. Sedangkan total hutang tahun 2024 diperkirakan Rp8.770 triliun.
Melihat sajian data tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo harus menggenjot berbagai pendapatan guna menutup kewajibannya di tahun 2025.
Jauh hari sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden, dalam berbagai kesempatan Prabowo selalu mengumandangkan kebocoran-kebocoran pendapatan negara.
Persoalan ini telah menjadi perhatian khusus hingga Prabowo dilantik menjadi presiden ke-8 RI. Meski baru menginjak 2 bulan, Presiden Prabowo mulai mencari berbagai alternatif agar dapat menutup beban hutang dan bunga yang harus dibayarkan di tahun pertama berkuasa.
Bukan suatu hal mudah saat dunia tengah mengalami gejolak ekonomi, politik, keamanan dan juga perubahan iklim yang menderu-deru bagai gulungan gelombang samudra.
Maraknya tindak pidana korupsi dan tindak kejahatan keuangan menambah rumitnya mengurai benang persoalan keuangan negara.
Sistem pemberantasan korupsi dan kejahatan keuangan harus dilaksanakan secara “Terstruktur Sistematis Masif dan Transparan (TSMT)”. TSMT dapat dimulai dari para penegak hukum itu sendiri, berparalel terhadap para pelaku tindak pidana korupsi dan bentuk-bentuk kejahatan keuangan.
Dengan target penegakan hukum, Aparatur Penegak Hukum (APH) menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi dan pemberantasan kejahatan keuangan hingga menyita seluruh kekayaan para kriminal kerah putih atas hasil kejahatannya.
Mulai dari kejahatan kekayaan alam berupa kejahatan tambang, perkebunan, anggaran negara, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, pinjol ilegal, judol, hingga kejahatan tindak pencucian uang dan sebagainya. Penegakan hukum secara tegas selain menjaga stabilitas nasional, outputnya mengatasi berbagai kebocoran, mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan meningkatkan kredibilitas atau kepercayaan internasional terhadap Indonesia.
Selain penegakan hukum yang tegas, untuk mengejar percepatan peningkatan ekonomi pemerintah Prabowo harus mulai menabur bibit-bibit industrialisasi non pertambangan.
Dalam rangka melindungi kepentingan nasional sektor ekonomi, pemerintah membangun dan memperkuat industrialisasi maupun hilirisasi agar terbangun sektor-sektor produksi dalam negeri.
Pemerintah hadir memberikan perlindungan, dukungan dan menyiapkan berbagai fasilitas yang dapat mendorong dan menunjang kreatifitas dan penemuan baru anak bangsa, utamanya sektor produksi yang menyerap tenaga kerja secara massal.
Penemuan baru tersebut diantaranya di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, energi baru alternatif murah ramah lingkungan dan alam, dan sebagainya, yang penting dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju.
Bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah diantaranya dalam bentuk kebijakan dan hukum. Sementara dukungan yang diberikan berupa penyediaan ruang-ruang kreatifitas masyarakat, bimbingan pengilmiahan terhadap berbagai kreatifitas dan penemuan baru, hingga terhindar dari teror atau pemberangusan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mematikan kreasinya.
Sebagai penunjang percepatan, pemerintah dapat memberikan berbagai bantuan fasilitas laboratorium, baik khusus maupun laboratorium alam, bahkan permodalan bila memungkinkan. Terakhir, pemerintah memberikan bantuan perluasan pasar atau market hingga dapat menjadikannya devisa negara.
Namun semua itu, perlu ada koridor-koridor yang jelas sehingga tidak menjadikan penemuan baru sebagai duplikasi atau pembajakan dari sebuah produk yang telah ada, melainkan hal yang benar-benar baru dan belum pernah ada.
Selanjutnya adalah hilirisasi seperti yang telah menjadi program presiden dalam kampanye. Penguatan hilirisasi dengan membangun area-area atau wilayah-wilayah industri dalam menunjang industrialisasi nasional. Dengan demikian, diharapkan penyerapan tenaga kerja akan lebih tinggi, merata dan meluas. Suatu gerakan sistem gotong royong dalam Ekonomi Pancasila seperti halnya SDG's 2030 yang mendorong pengikutsertaan masyarakat secara luas di sektor-sektor ekonomi.
Belajar dari perjalanan peradaban manusia, penemuan baru yang bermanfaat bagi umat manusia merupakan kunci kemajuan dan kesejahteraan sebuah peradaban. Yang perlu kita garisbawahi di sini, selain SDM yang terus ditingkatkan, kebutuhan atau penyediaan pangan dan energi penyangga akan menjadi titik tolak yang tak dapat dipisahkan sebagai pondasi untuk melakukan hilirisasi dan pembangunan industrialisasi. Disini pemerintah memerlukan dukungan seluruh elemen anak bangsa, bahu membahu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dengan terbentuknya iklim dan realisasi industrialisasi diharapkan Indonesia melakukan lompatan jauh mampu mengejar ketertinggalan dan mendudukkannya sejajar dengan negara-negara maju.
*) Hartsa Mashirul, Direktur Indonesian Club
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutang, pajak dan pembangunan nasional