Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan regulasi terkait penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat selesai pada pekan ini.
"Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung setelah menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Yuliot mengatakan bahwa regulasi berupa keputusan menteri tersebut sedang dalam tahap konsolidasi setelah melakukan pengecekan di lapangan beberapa hari menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.
Saat ini, Yuliot mengatakan pelaksanaan program B40 masih berada dalam tahap transisi.
"B40 ini baru regulasinya, penetapannya yang baru sudah kami tetapkan, dan nanti dalam pelaksanaannya masih ada transisi," ucap dia.
Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program B40 pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi, sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.
Kementerian ESDM akan mengimplementasikan B40 pada tahun ini, dengan target volume B40 yang akan diproduksi, secara keseluruhan, sebanyak 15,62 juta kiloliter.
Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.
Terkait hal tersebut, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Pencampuran bahan bakar solar dengan BBN akan dilakukan PT Pertamina Patra Niaga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ESDM targetkan regulasi implementasi B40 selesai pekan ini