Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan positif terkait keputusan pemerintah yang mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya pada barang mewah.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan itu menunjukkan perubahan arah yang signifikan dan mengutamakan pemberian stimulus untuk perekonomian.
"Jika kita melihat kebijakan fiskalnya, sepertinya agak berubah. Sebelumnya memang terkesan fokus pada peningkatan pendapatan negara (melalui) kenaikan pajak. Namun setelah disampaikan oleh Menteri Keuangan, arahnya kini lebih kepada menambah stimulus untuk ekonomi," ujar Purbaya saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis.
Meskipun PPN tidak dinaikkan sebagian, Purbaya menjelaskan pemerintah tetap memberikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu terlihat dari penghapusan pemotongan untuk mengurangi dampak dari kebijakan kenaikan PPN sebelumnya, yang justru dapat menjadi stimulus tambahan bagi perekonomian.
“PPN-nya tidak naik, hanya barang mewah yang dikenakan pajak lebih tinggi. Yang sudah dihitung untuk mengurangi dampak kenaikan PPN sebelumnya tetap dikeluarkan tanpa dipotong, malah menambah stimulus. Dampaknya akan sangat positif untuk perekonomian,” ujar Purbaya.
Pihaknya melihat potensi besar dalam kebijakan ini untuk meningkatkan jumlah tabungan masyarakat kelas bawah maupun masyarakat kelas atas, yang mana akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, lanjutnya, permintaan barang dan jasa juga akan tumbuh, yang pada gilirannya mempercepat pemulihan ekonomi.
"Cerita kebijakan ini berubah. Bukan hanya menaikkan pendapatan negara, tapi memberikan stimulus yang dapat menunjang daya beli masyarakat. Ketika daya beli meningkat, otomatis ekonomi tumbuh lebih cepat. Ini akan membawa dampak positif yang lebih kuat dibandingkan prediksi sebelumnya," ujar Purbaya.
Dalam kesempatan sama, Ia juga memberikan pandangan tentang prospek Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada tahun 2025.
Ia menjelaskan konsolidasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BPR merupakan langkah positif, untuk memastikan hanya bank yang sehat yang tetap beroperasi.
Dengan demikian, lanjutnya, BPR yang tersisa nanti merupakan yang betul-betul baik. Di sisi lain, BPR yang lainnya harus belajar jika manajemennya tidak jelas, OJK akan bertindak.
"Ini positif dalam pengertian ada konsolidasi menuju ke arah yang lebih baik," ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena LPS pasti menjamin dana mereka di BPR.
"Masyarakat juga tidak usah takut, kan ada LPS. Pasti kita bayar. Uang kami masih cukup banyak untuk bayar dana-dana mereka di BPR," ujar Purbaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua LPS respons positif keputusan PPN 12 persen hanya barang mewah