Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Politisi sekaligus pengusaha Aburizal Bakrie
ambil bagian dalam program amnesti pajak dengan mengurus surat
pernyataan harta (SPH) untuk pelaporan aset-aset yang selama ini belum
diberitahukan ke kantor pajak.
"Amnesti pajak dipakai bukan hanya untuk uang tebusan, tetapi basis
pajak ke depan. Sebagai warga negara yang baik, kita harus dukung ini
dan beri contoh ke yang lain yang belum ikut amnesti pajak, daripada
susah ke depan," kata Aburizal di Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Pajak, Jakarta, Kamis.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut
mengikuti amnesti pajak atas nama pribadi dan mayoritas kepemilikan
hartanya juga berada di dalam negeri.
Dia juga berharap program amnesti pajak dapat berguna bagi negara
melalui penyaluran dana repatriasi dan uang tebusan ke sektor-sektor
pembangunan yang penting.
"Saya yakin amnesti pajak ini mengubur dalam-dalam yang lama. Semoga pajak ke depan juga lebih banyak," ucap Aburizal.
Selain itu, pendiri grup bisnis Barito Pacific, Prajogo Pangestu
juga berpartisipasi melaporkan hartanya menjelang berakhirnya periode I
program amnesti pajak pada Jumat (30/9).
"Kami merasa sangat nyaman, sangat aman. Tidak ada alasan untuk tidak mengungkapkan semua harta-harta," ucap dia.
Prajogo melaporkan hartanya atas nama pribadi yang berasal dari
dalam dan luar negeri. Menurut data Forbes pada 2015, Prajogo masuk
peringkat 48 orang terkaya di Indonesia dengan total harta kekayaan 570
juta dolar AS.
Aburizal Bakrie ikuti amnesti pajak
Kamis, 29 September 2016 18:09 WIB