Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Seorang wanita pelaku penipuan dengan menggunakan modus hipnotis (gendam), terekam Closed Circuit Television (CCTV) di Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rony Yulianto, Senin, mengatakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV dari berbagai penjuru di Mapolres Gorontalo Kota, pihaknya telah mendapatkan sejumlah fakta dari kejadian yang terjadi pada hari Minggu (16/10) pagi tersebut.
"Memang benar telah terjadi tindak pidana penipuan dengan modus gendam yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap seorang pedagang bumbu masakan yang terjadi di halaman Polres Gorontalo Kota," kata AKBP Rony.
Kapolres menjelaskan, dalam aksinya, pelaku terlihat membonceng korban atas nama Widya Rahim dengan menggunakan sepeda motor ke Mapolres Gorontalo Kota.
"Pelaku berusaha meyakinkan korban, bahwa ia ke Mapolres untuk bertemu seseorang dan akan menukarkan uang recehan korban dengan uang pecahan besar, dan setelah pelaku masuk ke lobi dan tidak ada aktivitas karena hari itu adalah Minggu pagi, korban pun diajak masuk ke lobi," jelas Kapolres.
Setelah korban masuk ke lobi, pelaku meminta agar korban menunggu dan menyerahkan uang sebesar Rp2juta, saat itu juga pelaku pura pura pergi untuk menukarkan uang, namun tidak kembali lagi.
"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan hati-hati kepada janji oleh orang yang tidak dikenal ataupun orang yang membawa-bawa nama instansi Polri, dan segera melaporkan jika terjadi hal yang mencurigakan," tegas Kapolres Gorontalo Kota.
Sementara itu, Widya Rahim yang merupakan korban penipuan mengaku, ia menuruti perkataan pelaku usai ditepuk di bagian pundak, saat sedang berjualan di kios miliknya.
"Pelaku berpura-pura ingin membeli bumbu masak, lalu saya ditepuk dan diajak ke Mapolres untuk bertemu suaminya yang katanya adalah anggota Polisi, dan saya juga diminta untuk membawa uang yang nantinya akan di tukarkan dengan uang pecahan besar," jelasnya.
Widya menambahkan, secara tidak sadar ia menuruti perkataan pelaku dan memberikan uang yang dibawa olehnya dalam sebuah wadah kotak plastik kepada pelaku.
"Saat saya sadar, pelaku sudah pergi dan tidak kembali lagi ke Mapolres, oleh karena itu, pada hari ini saya melaporkan hal tersebut di Polres Gorontalo Kota," tutupnya.
