Gorontalo (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi memiliki Balai Rehabilitasi Napza bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
"Kami telah menyiapkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Untuk sementara menggunakan salah satu ruangan di ruang rawat inap anak," kata Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara dr Mohammad Ardiansyah di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengatakan kesiapan fasilitas balai rehabilitasi tersebut merupakan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat.
"Pak Kajari Zamzam Ikhwan juga sudah mengunjungi balai ini. Kita pastikan kesiapan balai, termasuk rumah sakit ini telah memiliki satu orang dokter spesialis jiwa," kata Ardiansyah.
Balai Rehabilitasi Napza tersebut disiapkan bagi pasien yang mengalami kecanduan narkoba yang memerlukan penanganan rehabilitasi berdasarkan rekomendasi pihak Kejaksaan.
Gedung yang disiapkan pun dibuat khusus untuk rehabilitasi sesuai standar dan kriteria dari pihak Kejaksaan.
"Pasien yang akan menempati balai ini berstatus pasien Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara," katanya.
Ke depan, pihaknya akan menyiapkan satu gedung lagi yang ada di depan gedung rawat inap anak tersebut untuk dijadikan Balai Rehabilitasi Napza.
Sejauh ini belum ada yang menempati ruang balai tersebut. "Namun kami pastikan balai ini siap ditempati," kata Ardiansyah.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Zamzam Ikhwan MH telah meninjau ruangan serta sarana dan prasarana yang disiapkan.
"Kami pun meninjau alur pelayanan rehabilitasi yang telah disiapkan oleh pihak rumah sakit. Termasuk mendiskusikan tentang peningkatan fasilitas dan efektivitas layanan rehabilitasi," kata Zamzam.
Kunjungan tersebut diharapkan meningkatkan kerjasama antara RSUD Zainal Umar Sidiki dan Kejari Gorontalo Utara khususnya dalam mendukung program rehabilitasi serta pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.*