• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 7 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum sebut RUU Perampasan Aset masih inisiatif pemerintah

      Menkum sebut RUU Perampasan Aset masih inisiatif pemerintah

      Jumat, 6 Juni 2025 13:50

      KPK minta bantuan BRI untuk usut kasus bansos COVID-19

      KPK minta bantuan BRI untuk usut kasus bansos COVID-19

      Jumat, 6 Juni 2025 13:46

      Hampir dua juta jemaah Muslim memulai ibadah haji di Arab Saudi

      Hampir dua juta jemaah Muslim memulai ibadah haji di Arab Saudi

      Kamis, 5 Juni 2025 7:50

      Seskab Teddy bantah rumor Kapolri akan diganti

      Seskab Teddy bantah rumor Kapolri akan diganti

      Kamis, 5 Juni 2025 7:49

      Presiden Prabowo buka pameran "Indo Defence 2025"

      Presiden Prabowo buka pameran "Indo Defence 2025"

      Kamis, 5 Juni 2025 7:40

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Abaikan gencatan senjata, Israel serang Lebanon selatan dari udara

        Abaikan gencatan senjata, Israel serang Lebanon selatan dari udara

        Jumat, 6 Juni 2025 17:16

        Ganti rugi krisis nuklir Fukushima 2011 dibatalkan pengadilan Tokyo

        Ganti rugi krisis nuklir Fukushima 2011 dibatalkan pengadilan Tokyo

        Jumat, 6 Juni 2025 17:16

        Hamas sebut tidak tolak usulan Witkoff untuk gencatan senjata

        Hamas sebut tidak tolak usulan Witkoff untuk gencatan senjata

        Jumat, 6 Juni 2025 13:47

        Elon Musk hentikan Dragon, NASA dukung visi antariksa Trump

        Elon Musk hentikan Dragon, NASA dukung visi antariksa Trump

        Jumat, 6 Juni 2025 13:44

        RI, Finlandia berkomitmen perkuat kerja sama transisi energi

        RI, Finlandia berkomitmen perkuat kerja sama transisi energi

        Jumat, 6 Juni 2025 13:41

    • Hiburan
      • Eno Smaper gaet Nathh gaungkan hiphop reggae timur lewat "Kita Deal"

        Eno Smaper gaet Nathh gaungkan hiphop reggae timur lewat "Kita Deal"

        Jumat, 6 Juni 2025 13:48

        Pemerintah dukung film "JUMBO" masuk ke pasar global

        Pemerintah dukung film "JUMBO" masuk ke pasar global

        Kamis, 5 Juni 2025 12:52

        Brad Pitt nilai lebih sulit jadi pembalap F1 dibanding aktor

        Brad Pitt nilai lebih sulit jadi pembalap F1 dibanding aktor

        Kamis, 5 Juni 2025 7:56

        Ade Hubart libatkan Ian Antono dalam penggarapan lagu "Pujangga Cinta"

        Ade Hubart libatkan Ian Antono dalam penggarapan lagu "Pujangga Cinta"

        Kamis, 5 Juni 2025 7:41

        Trailer film "Tinggal Meninggal" sindir pose senyum di rumah duka

        Trailer film "Tinggal Meninggal" sindir pose senyum di rumah duka

        Kamis, 5 Juni 2025 7:39

    • Olahraga
      • Kluivert dipesani Prabowo agar bermain dengan hati saat lawan Jepang

        Kluivert dipesani Prabowo agar bermain dengan hati saat lawan Jepang

        Jumat, 6 Juni 2025 17:18

        Ole Romeny cs hingga Patrick Kluivert temui Prabowo di Kertanegara

        Ole Romeny cs hingga Patrick Kluivert temui Prabowo di Kertanegara

        Jumat, 6 Juni 2025 17:17

        Indonesia kalahkan China, Gibran: Hari ini menang, besok menang lagi!

        Indonesia kalahkan China, Gibran: Hari ini menang, besok menang lagi!

        Jumat, 6 Juni 2025 13:48

        Ketum PSSI bersyukur Indonesia pastikan putaran keempat kualifikasi

        Ketum PSSI bersyukur Indonesia pastikan putaran keempat kualifikasi

        Jumat, 6 Juni 2025 13:39

        Kluivert sanjung Ricky Kambuaya bermain fantastis lawan China

        Kluivert sanjung Ricky Kambuaya bermain fantastis lawan China

        Jumat, 6 Juni 2025 13:38

    • Teknologi
      • Infinix XPAD GT resmi melenggang di Indonesia seharga Rp6,4 jutaan

        Infinix XPAD GT resmi melenggang di Indonesia seharga Rp6,4 jutaan

        Jumat, 6 Juni 2025 13:46

        Suzuki kedepankan gaya Coupe untuk Fronx

        Suzuki kedepankan gaya Coupe untuk Fronx

        Kamis, 5 Juni 2025 7:44

        iQOO Neo 10 jadi kejutan di pasar Indonesia dengan Snapdragon 8s Gen 4

        iQOO Neo 10 jadi kejutan di pasar Indonesia dengan Snapdragon 8s Gen 4

        Kamis, 5 Juni 2025 7:39

        iQOO Z10 dengan baterai 7300 mAH rilis di Indonesia mulai Rp3,1 juta

        iQOO Z10 dengan baterai 7300 mAH rilis di Indonesia mulai Rp3,1 juta

        Kamis, 5 Juni 2025 7:38

        Aplikasi GoPay telah didukung layanan Sahabat-AI

        Aplikasi GoPay telah didukung layanan Sahabat-AI

        Rabu, 4 Juni 2025 20:28

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Senin, 24 Februari 2025 15:11 WIB

    Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Ilustrasi deretan rumah tapak. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun untuk tahun anggaran 2025.

    Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan fiskal, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    Kebijakan insentif tersebut sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024 untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan.

    Kebijakan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah tapak dan satuan rumah susun diberikan karena beberapa alasan strategis, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun fiskal. Dengan kebijkan itu harga rumah menjadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat, terutama kelompok menengah dan milenial, untuk memiliki hunian pertama mereka.

    Alasan lainnya adalah mendukung pertumbuhan sektor bisnis karena sektor properti adalah sektor dengan efek multiplier tinggi, di mana ketika industri ini tumbuh, banyak sektor terkait seperti konstruksi, bahan bangunan, tenaga kerja, dan perbankan ikut terdorong.

    Selain itu kebijakan insentif ini berimplikasi langsung untuk mencegah perlambatan pasar perumahan, yang bisa berdampak negatif pada ekonomi secara keseluruhan.

    PMK Nomor 13 Tahun 2025 mengatur bahwa pemerintah menanggung PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual tertentu selama tahun anggaran 2025.

    Berdasar regulasi tersebut, rumah tapak atau satuan rumah susun yang atas penyerahannya dapat memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Tahun Anggaran (TA) 2025 harus memenuhi persyaratan harga jual paling banyak Rp5 miliar.

    Rumah terkait juga merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, dengan kondisi telah mendapatkan kode identitas rumah, dan pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau satuan rumah susun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

    Besaran PPN DTP Tahun Anggaran 2025 berdasarkan PMK 13 Tahun 2025 yang diberikan adalah 100 persen dari PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar untuk penyerahan dengan tanggal berita acara serah terima pada 1 Januari - 30 Juni 2025.

    Sementara untuk rumah tapak dan rumah susun dengan tanggal berita acara serah terima mulai 1 Juli - 31 Desember 2025 PPN DTP yang diberikan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang.

    Insentif hanya dapat dimanfaatkan oleh satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun, dan diberikan untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan pada Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025; serta untuk pembayaran uang muka atau cicilan pertama kali kepada Pengusaha Kena Pajak penjual paling cepat tanggal 1 Januari 2025.

    Selanjutnya, dalam hal orang pribadi melakukan transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun sebelum 1 Januari 2025 namun melakukan pembatalan atas transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun, tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP berdasarkan ketentuan PMK 13 Tahun 2025 untuk unit rumah tapak atau satuan rumah susun yang sama.

    Orang pribadi yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun berdasarkan PMK sebelum PMK 13 Tahun 2025, dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun yang lain. Sedangkan atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP itu.

    Analisis Implikasi Kebijakan

    Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan serupa pada tahun 2023 dan 2024.

    Adapun hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut menunjukkan bahwa insentif PPN DTP berhasil meningkatkan daya beli masyarakat di sektor perumahan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi mencapai 14-16 persen. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja 14 juta hingga 17 juta orang, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Perpanjangan insentif PPN DTP melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025 tersebut memiliki beberapa implikasi penting antara lain menstimulasi daya beli masyarakat, mendukung sektor properti, serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Dengan menanggung PPN atas penyerahan rumah, harga jual rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah, terutama di segmen menengah ke bawah.

    Mengingat bahwa sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang terdampak signifikan selama pandemi COVID-19, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan properti, sehingga membantu pemulihan sektor ini dan mencegah stagnasi.

    Sektor perumahan memiliki efek multiplier yang tinggi terhadap perekonomian. Peningkatan aktivitas di sektor ini akan berdampak pada peningkatan produksi bahan bangunan, penyerapan tenaga kerja, dan sektor terkait lainnya, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Meskipun memiliki banyak manfaat, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitasnya.

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi sektor perumahan.

    Dengan menanggung PPN atas penyerahan rumah, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan sektor properti, dan secara keseluruhan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

    Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan pengawasan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan efektivitas dan meminimalkan potensi risiko fiskal.

    Hal ini dikarenakan insentif PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun bukan hanya untuk membantu masyarakat memiliki hunian, tetapi juga sebagai strategi ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara insentif fiskal dan pertumbuhan industri perumahan yang berkelanjutan.

    *) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Pewarta: Lucky Akbar *)
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Mengawal momentum surplus APBN April 2025

    Mengawal momentum surplus APBN April 2025

    27 Mei 2025 14:09

    Sri Mulyani tunjuk Suryo Utomo pimpin Badan TI & Intelijen Keuangan

    Sri Mulyani tunjuk Suryo Utomo pimpin Badan TI & Intelijen Keuangan

    23 Mei 2025 18:58

    Sri Mulyani lantik tiga dirjen baru untuk direktorat tambahan Kemenkeu

    Sri Mulyani lantik tiga dirjen baru untuk direktorat tambahan Kemenkeu

    23 Mei 2025 13:08

    Kemenkeu buka suara soal isu pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai

    Kemenkeu buka suara soal isu pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai

    20 Mei 2025 07:45

    Pemerintah serap PNBP Rp115,9 triliun, 22,6 persen dari target APBN

    Pemerintah serap PNBP Rp115,9 triliun, 22,6 persen dari target APBN

    8 Mei 2025 17:26

    Kemenkeu pastikan sederhanakan proses restitusi dan pemeriksaan pajak

    Kemenkeu pastikan sederhanakan proses restitusi dan pemeriksaan pajak

    7 Mei 2025 15:09

    Dedi Mulyadi bantah dirinya tunggak pajak mobil Lexus

    Dedi Mulyadi bantah dirinya tunggak pajak mobil Lexus

    24 April 2025 09:49

    Trump: pendapatan dari tarif bisa gantikan pajak penghasilan

    Trump: pendapatan dari tarif bisa gantikan pajak penghasilan

    16 April 2025 13:16

    Top News

    • Kluivert dipesani Prabowo agar bermain dengan hati saat lawan Jepang

      Kluivert dipesani Prabowo agar bermain dengan hati saat lawan Jepang

      7 jam lalu

    • Ole Romeny cs hingga Patrick Kluivert temui Prabowo di Kertanegara

      Ole Romeny cs hingga Patrick Kluivert temui Prabowo di Kertanegara

      7 jam lalu

    • Gorontalo berhasil produksi 55.606 ton jagung pada panen raya kuartal II

      Gorontalo berhasil produksi 55.606 ton jagung pada panen raya kuartal II

      5 Juni 2025 21:59

    • Skenario dan syarat Indonesia lolos Piala Dunia 2026

      Skenario dan syarat Indonesia lolos Piala Dunia 2026

      5 Juni 2025 07:49

    • DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

      DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

      4 Juni 2025 21:59

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com