• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 21 Juli 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • JPU pertimbangkan langkah atas vonis Tom Lembong

      JPU pertimbangkan langkah atas vonis Tom Lembong

      Minggu, 20 Juli 2025 13:03

      Jokowi yakin PSI jadi partai besar karena bukan dimiliki elit-keluarga

      Jokowi yakin PSI jadi partai besar karena bukan dimiliki elit-keluarga

      Minggu, 20 Juli 2025 6:41

      Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

      Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

      Sabtu, 19 Juli 2025 9:45

      Anies Baswedan mengaku sangat kecewa dengan vonis kasus Tom Lembong

      Anies Baswedan mengaku sangat kecewa dengan vonis kasus Tom Lembong

      Sabtu, 19 Juli 2025 8:24

      Majelis Hakim tetapkan kerugian negara kasus Tom Lembong Rp194,72 M

      Majelis Hakim tetapkan kerugian negara kasus Tom Lembong Rp194,72 M

      Sabtu, 19 Juli 2025 8:21

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Polda Gorontalo: personel kami disetrum menggunakan alat kejut listrik oleh anggota Satpol-PP

        Polda Gorontalo: personel kami disetrum menggunakan alat kejut listrik oleh anggota Satpol-PP

        Senin, 7 Juli 2025 21:21

        Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo turut cegah dan kendalikan narkoba

        Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo turut cegah dan kendalikan narkoba

        Senin, 7 Juli 2025 13:23

        Polres Pohuwato selidiki kematian penambang di lokasi PETI

        Polres Pohuwato selidiki kematian penambang di lokasi PETI

        Senin, 7 Juli 2025 9:27

        Tujuh pejabat Polda Gorontalo serah terima jabatan

        Tujuh pejabat Polda Gorontalo serah terima jabatan

        Minggu, 6 Juli 2025 4:55

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Polda Gorontalo: personel kami disetrum menggunakan alat kejut listrik oleh anggota Satpol-PP

        Polda Gorontalo: personel kami disetrum menggunakan alat kejut listrik oleh anggota Satpol-PP

        Senin, 7 Juli 2025 21:21

        Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo turut cegah dan kendalikan narkoba

        Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo turut cegah dan kendalikan narkoba

        Senin, 7 Juli 2025 13:23

        Polres Pohuwato selidiki kematian penambang di lokasi PETI

        Polres Pohuwato selidiki kematian penambang di lokasi PETI

        Senin, 7 Juli 2025 9:27

        Tujuh pejabat Polda Gorontalo serah terima jabatan

        Tujuh pejabat Polda Gorontalo serah terima jabatan

        Minggu, 6 Juli 2025 4:55

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Bulog Gorontalo jamin ketersediaan stok dan kualitas beras

        Bulog Gorontalo jamin ketersediaan stok dan kualitas beras

        Selasa, 24 Juni 2025 0:33

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Dubes AS desak Israel tanggung jawab atas serangan gereja Tepi Barat

        Dubes AS desak Israel tanggung jawab atas serangan gereja Tepi Barat

        Minggu, 20 Juli 2025 13:07

        Hamas sambut kesepakatan sanksi internasional terhadap Israel

        Hamas sambut kesepakatan sanksi internasional terhadap Israel

        Minggu, 20 Juli 2025 13:05

        Yordania, AS, Suriah, bahas upaya perkuat gencatan senjata di Suwayda

        Yordania, AS, Suriah, bahas upaya perkuat gencatan senjata di Suwayda

        Minggu, 20 Juli 2025 13:04

        Zelenskyy ajukan perundingan damai baru dengan Rusia minggu depan

        Zelenskyy ajukan perundingan damai baru dengan Rusia minggu depan

        Minggu, 20 Juli 2025 13:02

        Pangeran tidur Arab Saudi meninggal setelah alami koma 20 tahun

        Pangeran tidur Arab Saudi meninggal setelah alami koma 20 tahun

        Minggu, 20 Juli 2025 13:01

    • Hiburan
      • Andre Taulany dan Hesti Purwadinata bintangi film "Comic 8" terbaru

        Andre Taulany dan Hesti Purwadinata bintangi film "Comic 8" terbaru

        Minggu, 20 Juli 2025 13:03

        Dinda Hauw sebut BeeMom Squad sebagai rumah emosional ibu Indonesia

        Dinda Hauw sebut BeeMom Squad sebagai rumah emosional ibu Indonesia

        Minggu, 20 Juli 2025 13:00

        Kemenekraf sebut ekonomi kreatif jadi arah baru pembangunan nasional

        Kemenekraf sebut ekonomi kreatif jadi arah baru pembangunan nasional

        Minggu, 20 Juli 2025 7:20

        Film "Believe" munculkan aksi laga Kapten Agus yang mendebarkan

        Film "Believe" munculkan aksi laga Kapten Agus yang mendebarkan

        Sabtu, 19 Juli 2025 16:31

        Galatasaray ajukan tawaran untuk rekrut kiper Manchester City

        Galatasaray ajukan tawaran untuk rekrut kiper Manchester City

        Sabtu, 19 Juli 2025 9:41

    • Olahraga
      • Aston Villa rekrut Modou Keba Cisse dari LASK

        Aston Villa rekrut Modou Keba Cisse dari LASK

        Minggu, 20 Juli 2025 13:08

        Liverpool dilaporkan capai kesepakatan untuk datangkan Hugo Ekitike

        Liverpool dilaporkan capai kesepakatan untuk datangkan Hugo Ekitike

        Minggu, 20 Juli 2025 12:59

        Jerman lengkapi semifinalis Euro Putri 2025 usai singkirkan Prancis

        Jerman lengkapi semifinalis Euro Putri 2025 usai singkirkan Prancis

        Minggu, 20 Juli 2025 12:59

        Bologna resmi umumkan kedatangan Federico Bernadeschi

        Bologna resmi umumkan kedatangan Federico Bernadeschi

        Minggu, 20 Juli 2025 7:51

        Marcus Rashford semakin dekat gabung Barcelona

        Marcus Rashford semakin dekat gabung Barcelona

        Minggu, 20 Juli 2025 7:50

    • Teknologi
      • IPONE luncurkan varian pelumas baru untuk skutik dan motor 4-Tak

        IPONE luncurkan varian pelumas baru untuk skutik dan motor 4-Tak

        Minggu, 20 Juli 2025 13:06

        OPPO Pad SE serta dua "wearable" anyar hadir di Indonesia

        OPPO Pad SE serta dua "wearable" anyar hadir di Indonesia

        Minggu, 20 Juli 2025 7:34

        Duo mobil listrik Polytron resmi diproduksi secara lokal

        Duo mobil listrik Polytron resmi diproduksi secara lokal

        Jumat, 18 Juli 2025 19:09

        Google Cloud luncurkan pusat operasi keamanan siber di Indonesia

        Google Cloud luncurkan pusat operasi keamanan siber di Indonesia

        Jumat, 18 Juli 2025 7:39

        Gemini AI sudah bisa dipasang di Galaxy Watch generasi terdahulu

        Gemini AI sudah bisa dipasang di Galaxy Watch generasi terdahulu

        Kamis, 17 Juli 2025 17:30

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Pelanggar lalu lintas di Gorontalo jalani sidang di tempat

        Pelanggar lalu lintas di Gorontalo jalani sidang di tempat

        Jumat, 18 Juli 2025 13:36

        BBPOM awasi Festival Apangi yang digelar untuk sambut 10 Muharam

        BBPOM awasi Festival Apangi yang digelar untuk sambut 10 Muharam

        Sabtu, 5 Juli 2025 21:37

        Ombudsman Gorontalo inspeksi pelayanan dan fasilitas MPP Bone Bolango

        Ombudsman Gorontalo inspeksi pelayanan dan fasilitas MPP Bone Bolango

        Selasa, 1 Juli 2025 21:15

        Gorontalo catat ekspor perdana santan kelapa ke China

        Gorontalo catat ekspor perdana santan kelapa ke China

        Kamis, 19 Juni 2025 16:58

        Mendes: 100 persen Kopdes Merah Putih di Gorontalo telah terbentuk

        Mendes: 100 persen Kopdes Merah Putih di Gorontalo telah terbentuk

        Selasa, 17 Juni 2025 17:45

    Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Senin, 24 Februari 2025 15:11 WIB

    Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Ilustrasi deretan rumah tapak. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun untuk tahun anggaran 2025.

    Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan fiskal, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    Kebijakan insentif tersebut sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024 untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan.

    Kebijakan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah tapak dan satuan rumah susun diberikan karena beberapa alasan strategis, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun fiskal. Dengan kebijkan itu harga rumah menjadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat, terutama kelompok menengah dan milenial, untuk memiliki hunian pertama mereka.

    Alasan lainnya adalah mendukung pertumbuhan sektor bisnis karena sektor properti adalah sektor dengan efek multiplier tinggi, di mana ketika industri ini tumbuh, banyak sektor terkait seperti konstruksi, bahan bangunan, tenaga kerja, dan perbankan ikut terdorong.

    Selain itu kebijakan insentif ini berimplikasi langsung untuk mencegah perlambatan pasar perumahan, yang bisa berdampak negatif pada ekonomi secara keseluruhan.

    PMK Nomor 13 Tahun 2025 mengatur bahwa pemerintah menanggung PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual tertentu selama tahun anggaran 2025.

    Berdasar regulasi tersebut, rumah tapak atau satuan rumah susun yang atas penyerahannya dapat memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Tahun Anggaran (TA) 2025 harus memenuhi persyaratan harga jual paling banyak Rp5 miliar.

    Rumah terkait juga merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, dengan kondisi telah mendapatkan kode identitas rumah, dan pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau satuan rumah susun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

    Besaran PPN DTP Tahun Anggaran 2025 berdasarkan PMK 13 Tahun 2025 yang diberikan adalah 100 persen dari PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar untuk penyerahan dengan tanggal berita acara serah terima pada 1 Januari - 30 Juni 2025.

    Sementara untuk rumah tapak dan rumah susun dengan tanggal berita acara serah terima mulai 1 Juli - 31 Desember 2025 PPN DTP yang diberikan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang.

    Insentif hanya dapat dimanfaatkan oleh satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun, dan diberikan untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan pada Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025; serta untuk pembayaran uang muka atau cicilan pertama kali kepada Pengusaha Kena Pajak penjual paling cepat tanggal 1 Januari 2025.

    Selanjutnya, dalam hal orang pribadi melakukan transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun sebelum 1 Januari 2025 namun melakukan pembatalan atas transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun, tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP berdasarkan ketentuan PMK 13 Tahun 2025 untuk unit rumah tapak atau satuan rumah susun yang sama.

    Orang pribadi yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun berdasarkan PMK sebelum PMK 13 Tahun 2025, dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun yang lain. Sedangkan atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP itu.

    Analisis Implikasi Kebijakan

    Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan serupa pada tahun 2023 dan 2024.

    Adapun hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut menunjukkan bahwa insentif PPN DTP berhasil meningkatkan daya beli masyarakat di sektor perumahan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi mencapai 14-16 persen. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja 14 juta hingga 17 juta orang, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Perpanjangan insentif PPN DTP melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025 tersebut memiliki beberapa implikasi penting antara lain menstimulasi daya beli masyarakat, mendukung sektor properti, serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Dengan menanggung PPN atas penyerahan rumah, harga jual rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah, terutama di segmen menengah ke bawah.

    Mengingat bahwa sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang terdampak signifikan selama pandemi COVID-19, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan properti, sehingga membantu pemulihan sektor ini dan mencegah stagnasi.

    Sektor perumahan memiliki efek multiplier yang tinggi terhadap perekonomian. Peningkatan aktivitas di sektor ini akan berdampak pada peningkatan produksi bahan bangunan, penyerapan tenaga kerja, dan sektor terkait lainnya, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Meskipun memiliki banyak manfaat, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitasnya.

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi sektor perumahan.

    Dengan menanggung PPN atas penyerahan rumah, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan sektor properti, dan secara keseluruhan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

    Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan pengawasan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan efektivitas dan meminimalkan potensi risiko fiskal.

    Hal ini dikarenakan insentif PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun bukan hanya untuk membantu masyarakat memiliki hunian, tetapi juga sebagai strategi ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara insentif fiskal dan pertumbuhan industri perumahan yang berkelanjutan.

    *) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Pewarta: Lucky Akbar *)
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Paradoks pajak hiburan atas olahraga

    Paradoks pajak hiburan atas olahraga

    18 Juli 2025 13:13

    Esensi pajak e-commerce dan lompatan perpajakan digital Indonesia

    Esensi pajak e-commerce dan lompatan perpajakan digital Indonesia

    17 Juli 2025 20:40

    Kemenkeu: Pajak di e-commerce fokus ke administrasi, bukan penerimaan

    Kemenkeu: Pajak di e-commerce fokus ke administrasi, bukan penerimaan

    15 Juli 2025 19:14

    DJP bakal tunjuk marketplace luar negeri pungut pajak dari pedagang RI

    DJP bakal tunjuk marketplace luar negeri pungut pajak dari pedagang RI

    15 Juli 2025 13:13

    Kemenkeu beri waktu 2 bulan untuk marketplace bersiap pungut pajak

    Kemenkeu beri waktu 2 bulan untuk marketplace bersiap pungut pajak

    15 Juli 2025 13:10

    Penerimaan pajak semester I 2025 naik jadi Rp181,3 triliun per bulan

    Penerimaan pajak semester I 2025 naik jadi Rp181,3 triliun per bulan

    15 Juli 2025 08:05

    Biaya pemungutan pajak Indonesia lebih efisien daripada peer countries

    Biaya pemungutan pajak Indonesia lebih efisien daripada peer countries

    15 Juli 2025 07:59

    Sri Mulyani rilis aturan e-commerce pungut pajak dari pedagang

    Sri Mulyani rilis aturan e-commerce pungut pajak dari pedagang

    14 Juli 2025 20:49

    Top News

    • TNI AL pastikan suruh penumpang KM Barcelona telah dievakuiasi

      TNI AL pastikan suruh penumpang KM Barcelona telah dievakuiasi

      8 jam lalu

    • Pelindo siapkan ambulans percepat tindakan medis korban KM Barcelona

      Pelindo siapkan ambulans percepat tindakan medis korban KM Barcelona

      8 jam lalu

    • Pemkab Gorontalo dorong peningkatan konsumsi ikan

      Pemkab Gorontalo dorong peningkatan konsumsi ikan

      8 jam lalu

    • Pangeran tidur Arab Saudi meninggal setelah alami koma 20 tahun

      Pangeran tidur Arab Saudi meninggal setelah alami koma 20 tahun

      13 jam lalu

    • Tim gabungan gelar sidang di tempat bagi pelanggar lantas di Gorontalo

      Tim gabungan gelar sidang di tempat bagi pelanggar lantas di Gorontalo

      18 Juli 2025 13:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA