• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 21 Agustus 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Istana: OTT Wamenaker bukti praktik korupsi bagai penyakit stadium 4

      Istana: OTT Wamenaker bukti praktik korupsi bagai penyakit stadium 4

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:15

      Prabowo sayangkan OTT Wamenaker di tengah upaya pemberantasan korupsi

      Prabowo sayangkan OTT Wamenaker di tengah upaya pemberantasan korupsi

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:08

      Prabowo hormati proses hukum penangkapan Wamenaker oleh KPK

      Prabowo hormati proses hukum penangkapan Wamenaker oleh KPK

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:06

      Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer punya harta Rp17 miliar

      Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer punya harta Rp17 miliar

      Kamis, 21 Agustus 2025 13:04

      KPK sita puluhan kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

      KPK sita puluhan kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

      Kamis, 21 Agustus 2025 13:01

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo diringkus Polisi

        Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo diringkus Polisi

        Rabu, 20 Agustus 2025 23:01

        Polisi mengintensifkan patroli mencegah aksi kriminal di Gorontalo

        Polisi mengintensifkan patroli mencegah aksi kriminal di Gorontalo

        Selasa, 19 Agustus 2025 20:02

        Polisi ungkap peredaran narkotika di Kota Gorontalo

        Polisi ungkap peredaran narkotika di Kota Gorontalo

        Selasa, 19 Agustus 2025 5:55

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        Jumat, 15 Agustus 2025 8:04

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo diringkus Polisi

        Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo diringkus Polisi

        Rabu, 20 Agustus 2025 23:01

        Polisi mengintensifkan patroli mencegah aksi kriminal di Gorontalo

        Polisi mengintensifkan patroli mencegah aksi kriminal di Gorontalo

        Selasa, 19 Agustus 2025 20:02

        Polisi ungkap peredaran narkotika di Kota Gorontalo

        Polisi ungkap peredaran narkotika di Kota Gorontalo

        Selasa, 19 Agustus 2025 5:55

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        Jumat, 15 Agustus 2025 8:04

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Gaza terus terpuruk bencana, Israel mulai tindakan awal serangan darat

        Gaza terus terpuruk bencana, Israel mulai tindakan awal serangan darat

        Kamis, 21 Agustus 2025 12:57

        UEA evakuasi 155 warga Palestina untuk perawatan medis

        UEA evakuasi 155 warga Palestina untuk perawatan medis

        Kamis, 21 Agustus 2025 12:54

        Abaikan perundingan, Netanyahu perintahkan Israel duduki Gaza segera

        Abaikan perundingan, Netanyahu perintahkan Israel duduki Gaza segera

        Kamis, 21 Agustus 2025 12:51

        Pemimpin Eropa ancam beri sanksi Rusia jika tak ikut trilateral

        Pemimpin Eropa ancam beri sanksi Rusia jika tak ikut trilateral

        Kamis, 21 Agustus 2025 8:25

        Kemlu: Presiden Jerman undang Presiden Prabowo kunjungi Berlin

        Kemlu: Presiden Jerman undang Presiden Prabowo kunjungi Berlin

        Kamis, 21 Agustus 2025 8:24

    • Hiburan
      • Grup virtual PLAVE bakal tampil dalam konser di Jakarta

        Grup virtual PLAVE bakal tampil dalam konser di Jakarta

        Kamis, 21 Agustus 2025 8:17

        Reza Rahadian sebut debut Keadilan: The Verdict di festival bergengsi

        Reza Rahadian sebut debut Keadilan: The Verdict di festival bergengsi

        Rabu, 20 Agustus 2025 18:44

        Dian Nitami perankan hakim wanita di film terbaru

        Dian Nitami perankan hakim wanita di film terbaru

        Rabu, 20 Agustus 2025 14:26

        WAMI tegaskan data dana royalti tak bisa diungkap tanpa izin penerima

        WAMI tegaskan data dana royalti tak bisa diungkap tanpa izin penerima

        Rabu, 20 Agustus 2025 8:01

        Sal Priadi hingga Ivan Gunawan ikut ramaikan truk Karnaval Kemerdekaan

        Sal Priadi hingga Ivan Gunawan ikut ramaikan truk Karnaval Kemerdekaan

        Senin, 18 Agustus 2025 10:12

    • Olahraga
      • Casey Stoner: Cedera parah bisa buat Jorge Martin lebih tangguh

        Casey Stoner: Cedera parah bisa buat Jorge Martin lebih tangguh

        Kamis, 21 Agustus 2025 13:05

        Logistik balap mobil Porsche tiba di Sirkuit Mandalika

        Logistik balap mobil Porsche tiba di Sirkuit Mandalika

        Kamis, 21 Agustus 2025 13:00

        Setelah 1,5 tahun, Marc Klok kembali dipanggil timnas Indonesia

        Setelah 1,5 tahun, Marc Klok kembali dipanggil timnas Indonesia

        Kamis, 21 Agustus 2025 8:18

        Indonesia menang setengah lusin gol atas Timor Leste pada laga pembuka

        Indonesia menang setengah lusin gol atas Timor Leste pada laga pembuka

        Kamis, 21 Agustus 2025 8:16

        Jorge Martin akui kurang agresif di Redbull Ring

        Jorge Martin akui kurang agresif di Redbull Ring

        Rabu, 20 Agustus 2025 18:44

    • Teknologi
      • Redmi 15C berbaterai 6000 mAh, dilego mulai Rp1,5 jutaan di Indonesia

        Redmi 15C berbaterai 6000 mAh, dilego mulai Rp1,5 jutaan di Indonesia

        Kamis, 21 Agustus 2025 15:03

        Fronx sumbang 28 persen, jadi tonggak penjualan Suzuki di Tanah Air

        Fronx sumbang 28 persen, jadi tonggak penjualan Suzuki di Tanah Air

        Selasa, 19 Agustus 2025 12:15

        Yamaha Gear Ultima libas touring Jakarta-Bali tanpa drama

        Yamaha Gear Ultima libas touring Jakarta-Bali tanpa drama

        Selasa, 19 Agustus 2025 9:30

        MAXi Yamaha Day 2025 Makassar, seribu lebih biker padati taman pinus Puncak Malino

        MAXi Yamaha Day 2025 Makassar, seribu lebih biker padati taman pinus Puncak Malino

        Selasa, 19 Agustus 2025 9:23

        YAMAHA Gear Ultima jadi pilihan motor operasional di Warkopolim

        YAMAHA Gear Ultima jadi pilihan motor operasional di Warkopolim

        Selasa, 19 Agustus 2025 9:20

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

    Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Senin, 24 Februari 2025 15:11 WIB

    Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Ilustrasi deretan rumah tapak. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun untuk tahun anggaran 2025.

    Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan fiskal, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    Kebijakan insentif tersebut sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024 untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan.

    Kebijakan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah tapak dan satuan rumah susun diberikan karena beberapa alasan strategis, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun fiskal. Dengan kebijkan itu harga rumah menjadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat, terutama kelompok menengah dan milenial, untuk memiliki hunian pertama mereka.

    Alasan lainnya adalah mendukung pertumbuhan sektor bisnis karena sektor properti adalah sektor dengan efek multiplier tinggi, di mana ketika industri ini tumbuh, banyak sektor terkait seperti konstruksi, bahan bangunan, tenaga kerja, dan perbankan ikut terdorong.

    Selain itu kebijakan insentif ini berimplikasi langsung untuk mencegah perlambatan pasar perumahan, yang bisa berdampak negatif pada ekonomi secara keseluruhan.

    PMK Nomor 13 Tahun 2025 mengatur bahwa pemerintah menanggung PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual tertentu selama tahun anggaran 2025.

    Berdasar regulasi tersebut, rumah tapak atau satuan rumah susun yang atas penyerahannya dapat memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Tahun Anggaran (TA) 2025 harus memenuhi persyaratan harga jual paling banyak Rp5 miliar.

    Rumah terkait juga merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, dengan kondisi telah mendapatkan kode identitas rumah, dan pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau satuan rumah susun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

    Besaran PPN DTP Tahun Anggaran 2025 berdasarkan PMK 13 Tahun 2025 yang diberikan adalah 100 persen dari PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar untuk penyerahan dengan tanggal berita acara serah terima pada 1 Januari - 30 Juni 2025.

    Sementara untuk rumah tapak dan rumah susun dengan tanggal berita acara serah terima mulai 1 Juli - 31 Desember 2025 PPN DTP yang diberikan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang.

    Insentif hanya dapat dimanfaatkan oleh satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun, dan diberikan untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan pada Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025; serta untuk pembayaran uang muka atau cicilan pertama kali kepada Pengusaha Kena Pajak penjual paling cepat tanggal 1 Januari 2025.

    Selanjutnya, dalam hal orang pribadi melakukan transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun sebelum 1 Januari 2025 namun melakukan pembatalan atas transaksi pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun, tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP berdasarkan ketentuan PMK 13 Tahun 2025 untuk unit rumah tapak atau satuan rumah susun yang sama.

    Orang pribadi yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun berdasarkan PMK sebelum PMK 13 Tahun 2025, dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun yang lain. Sedangkan atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP itu.

    Analisis Implikasi Kebijakan

    Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan serupa pada tahun 2023 dan 2024.

    Adapun hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut menunjukkan bahwa insentif PPN DTP berhasil meningkatkan daya beli masyarakat di sektor perumahan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi mencapai 14-16 persen. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja 14 juta hingga 17 juta orang, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Perpanjangan insentif PPN DTP melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025 tersebut memiliki beberapa implikasi penting antara lain menstimulasi daya beli masyarakat, mendukung sektor properti, serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Dengan menanggung PPN atas penyerahan rumah, harga jual rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah, terutama di segmen menengah ke bawah.

    Mengingat bahwa sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang terdampak signifikan selama pandemi COVID-19, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan properti, sehingga membantu pemulihan sektor ini dan mencegah stagnasi.

    Sektor perumahan memiliki efek multiplier yang tinggi terhadap perekonomian. Peningkatan aktivitas di sektor ini akan berdampak pada peningkatan produksi bahan bangunan, penyerapan tenaga kerja, dan sektor terkait lainnya, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Meskipun memiliki banyak manfaat, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitasnya.

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi sektor perumahan.

    Dengan menanggung PPN atas penyerahan rumah, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan sektor properti, dan secara keseluruhan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

    Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan pengawasan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan efektivitas dan meminimalkan potensi risiko fiskal.

    Hal ini dikarenakan insentif PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun bukan hanya untuk membantu masyarakat memiliki hunian, tetapi juga sebagai strategi ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara insentif fiskal dan pertumbuhan industri perumahan yang berkelanjutan.

    *) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stimulasi sektor properti melalui PPN Ditanggung Pemerintah

    Pewarta: Lucky Akbar *)
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    SeaBank bukukan laba setelah pajak Rp214 miliar pada semester I 2025

    SeaBank bukukan laba setelah pajak Rp214 miliar pada semester I 2025

    20 Agustus 2025 12:12

    Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2

    Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2

    20 Agustus 2025 08:04

    Menkeu jamin tak ada pajak baru demi kenaikan target RAPBN 2026

    Menkeu jamin tak ada pajak baru demi kenaikan target RAPBN 2026

    16 Agustus 2025 06:34

    Gubernur Gorontalo minta pemkab/pemkot tidak naikkan pajak-retribusi

    Gubernur Gorontalo minta pemkab/pemkot tidak naikkan pajak-retribusi

    16 Agustus 2025 06:29

    Sri Mulyani sebut pemanfaatan pajak sama seperti wakaf dan zakat

    Sri Mulyani sebut pemanfaatan pajak sama seperti wakaf dan zakat

    13 Agustus 2025 13:01

    Pemkab Gorontalo cek izin dan kepatuhan pajak usaha

    Pemkab Gorontalo cek izin dan kepatuhan pajak usaha

    8 Agustus 2025 14:27

    Tokocrypto siap beradaptasi dengan aturan baru pajak kripto

    Tokocrypto siap beradaptasi dengan aturan baru pajak kripto

    4 Agustus 2025 13:46

    DJP bakal tunjuk platform luar negeri pungut PPh 22 kripto

    DJP bakal tunjuk platform luar negeri pungut PPh 22 kripto

    1 Agustus 2025 18:53

    Top News

    • Pemprov Gorontalo salurkan bantuan produksi UMKM di Bone Bolango

      Pemprov Gorontalo salurkan bantuan produksi UMKM di Bone Bolango

      17 jam lalu

    • Gubernur Gorontalo pantau langsung warga belanja di pasar murah

      Gubernur Gorontalo pantau langsung warga belanja di pasar murah

      19 Agustus 2025 20:00

    • TNI AU kembali kirimkan bantuan logistik untuk warga Jalur Gaza

      TNI AU kembali kirimkan bantuan logistik untuk warga Jalur Gaza

      19 Agustus 2025 14:05

    • Pemprov Gorontalo salurkan bantuan UMKM di pesisir Utara

      Pemprov Gorontalo salurkan bantuan UMKM di pesisir Utara

      19 Agustus 2025 12:44

    • Pecinta Alam Gorontalo bentangkan Bendera Merah Putih 80 meter

      Pecinta Alam Gorontalo bentangkan Bendera Merah Putih 80 meter

      18 Agustus 2025 08:41

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com