Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Abang pedangdut Saipul Jamil, Samsul
Hidayatullah, divonis 2 tahun penjara sedangkan pengacara Saipul,
Berthanatalia Ruruk Kariman divonis 2,5 tahun penjara, masing-masing
ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti
menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.
"Menjatuhkan
pidana kepada terdakwa 2 Samsul Hidayatullah dengan pidana penjara 2
tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan bila terdakwa tidak dapat
membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata
ketua majelis hakim Baslin Sinaga dalam sidang pembacaan putusan di
pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Putusan
keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang
meminta Samsul divonis 3 tahun penjara dan Bertha divonis 3,5 tahun
penjara ditambah denda masing-masing Rp100 juta subsider 6 bulan
kurungan.
Majelis hakim yang terdiri atas Baslin Sinaga, Masud,
Haryono, Ugo dan Anwar juga menolak status "justice collaborator" atau
pelaku yang bekerja sama untuk membongkar tindak pidana yang diajukan
Bertha.
"Permohonan terdakwa 1 dan penasihat hukumnya itu majelis
hakim tidak sependapat karena seorang terdakwa bisa dijadikan JC harus
memiliki peranan yang kecil atau sedikit dalam perbuatan tindak pidana
sedangkan terdakwa 1 sudah sejak awal melakukan komunikasi pengurusan
perkara Saipul Jamil sejak awal," kata hakim Haryono.
Dalam
dakwaan pertama, Bertha dan Samsul dinilai majelis hakim terbukti
memberikan uang Rp50 juta kepada Rohadi selaku panitera pengganti pada
PN Jakarta Utara dengan maksud supaya Rohadi menjadi penghubung dan
memberikan akses dengan pimpinan pengadilan atau majelis hakim guna
pengurusan penunjukan majelis hakim perkara Saipul Jamil.
Rohadi meminta uang Rp50 juta ini dari Bertha untuk membantu pengaturan majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi.
Terkait
dengan perkara ini, ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji
sudah divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2
bulan kurungan oleh majelis hakim yang sama.
Kakak Saipul Jamil divonis 2 tahun penjara
Senin, 21 November 2016 17:48 WIB