• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 23 September 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendagri kembali ingatkan kepala daerah jangan pamer kekayaan

      Mendagri kembali ingatkan kepala daerah jangan pamer kekayaan

      Selasa, 23 September 2025 13:59

      DPR gelar Rapat Paripurna putuskan RUU APBN hingga Prolegnas

      DPR gelar Rapat Paripurna putuskan RUU APBN hingga Prolegnas

      Selasa, 23 September 2025 12:26

      Skuadron 33 "Unicorn", rumah sang raksasa kesatria malam

      Skuadron 33 "Unicorn", rumah sang raksasa kesatria malam

      Selasa, 23 September 2025 8:08

      Selandia Baru: Pengakuan Negara Palestina akan diumumkan di PBB

      Selandia Baru: Pengakuan Negara Palestina akan diumumkan di PBB

      Selasa, 23 September 2025 7:56

      Kepala BGN: Presiden bertemu mitra MBG sepulang dari New York

      Kepala BGN: Presiden bertemu mitra MBG sepulang dari New York

      Selasa, 23 September 2025 7:55

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        Selasa, 23 September 2025 14:53

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        Rabu, 10 September 2025 15:20

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:10

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Rabu, 3 September 2025 6:26

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        Rabu, 3 September 2025 5:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        Selasa, 23 September 2025 14:53

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        Rabu, 10 September 2025 15:20

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:10

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Rabu, 3 September 2025 6:26

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        Rabu, 3 September 2025 5:28

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Massa gelar aksi demo di depan Markas PBB kecam genosida oleh Israel

        Massa gelar aksi demo di depan Markas PBB kecam genosida oleh Israel

        Selasa, 23 September 2025 14:00

        Dari Prancis ke Portugal, inilah negara terbaru yang akui Palestina

        Dari Prancis ke Portugal, inilah negara terbaru yang akui Palestina

        Selasa, 23 September 2025 14:00

        Menlu Polandia tunggu pandangan Trump soal tata dunia

        Menlu Polandia tunggu pandangan Trump soal tata dunia

        Selasa, 23 September 2025 12:33

        KBRI Tokyo fasilitasi pemulangan WNI yang sakit dari Jepang

        KBRI Tokyo fasilitasi pemulangan WNI yang sakit dari Jepang

        Selasa, 23 September 2025 12:31

        Kota di Jepang batasi penggunaan smartphone maksimal dua jam sehari

        Kota di Jepang batasi penggunaan smartphone maksimal dua jam sehari

        Selasa, 23 September 2025 12:28

    • Hiburan
      • Dilema talak tiga dalam film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Dilema talak tiga dalam film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Selasa, 23 September 2025 8:07

        Cabaret show dan stigma gender dalam "Raminten Universe"

        Cabaret show dan stigma gender dalam "Raminten Universe"

        Minggu, 21 September 2025 19:52

        Menbud tegaskan eksistensi film Indonesia dalam perfilman global

        Menbud tegaskan eksistensi film Indonesia dalam perfilman global

        Minggu, 21 September 2025 12:47

        Muse guncang Jakarta, suguhkan nostalgia dan spektakel memukau

        Muse guncang Jakarta, suguhkan nostalgia dan spektakel memukau

        Sabtu, 20 September 2025 7:44

        Si Juki x Black Jack hadirkan kolaborasi komik "Operasi di Kyokarta"

        Si Juki x Black Jack hadirkan kolaborasi komik "Operasi di Kyokarta"

        Sabtu, 20 September 2025 7:37

    • Olahraga
      • Slot konfirmasi Liverpool akan rotasi pemain saat lawan Southampton

        Slot konfirmasi Liverpool akan rotasi pemain saat lawan Southampton

        Selasa, 23 September 2025 13:58

        Pelatih PSG, Luis Enrique raih Johan Cruyff Trophy 2025

        Pelatih PSG, Luis Enrique raih Johan Cruyff Trophy 2025

        Selasa, 23 September 2025 12:29

        Ousmane Dembele raih gelar Ballon d'Or 2025

        Ousmane Dembele raih gelar Ballon d'Or 2025

        Selasa, 23 September 2025 8:13

        Gol cepat Nayef Aguerd antar Marseille runtuhkan PSG

        Gol cepat Nayef Aguerd antar Marseille runtuhkan PSG

        Selasa, 23 September 2025 8:11

        Onic ungkap strategi pertahankan gelar di FFWS SEA 2025 Fall

        Onic ungkap strategi pertahankan gelar di FFWS SEA 2025 Fall

        Selasa, 23 September 2025 8:03

    • Teknologi
      • MediaTek Dimensity 9500 tawarkan peningkatan AI dan efisiensi daya

        MediaTek Dimensity 9500 tawarkan peningkatan AI dan efisiensi daya

        Selasa, 23 September 2025 14:03

        OpenAI hadirkan ChatGPT Go bagi pengguna layanannya di Indonesia

        OpenAI hadirkan ChatGPT Go bagi pengguna layanannya di Indonesia

        Selasa, 23 September 2025 12:27

        Bandara Djalaluddin: pemeriksaan penumpang sudah sesuai SOP

        Bandara Djalaluddin: pemeriksaan penumpang sudah sesuai SOP

        Senin, 22 September 2025 15:25

        Vinfast tawarkan langganan sewa baterai untuk mobil listrik

        Vinfast tawarkan langganan sewa baterai untuk mobil listrik

        Senin, 22 September 2025 8:57

        Menjajal kenyamanan Aion UT dengan rute Jakarta - Bandung PP

        Menjajal kenyamanan Aion UT dengan rute Jakarta - Bandung PP

        Sabtu, 20 September 2025 15:04

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

    Menko: Pidana mati tak dihapus, tetapi bersifat khusus dan hati-hati

    Kamis, 10 April 2025 5:41 WIB

    Menko: Pidana mati tak dihapus, tetapi bersifat khusus dan hati-hati

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI/aa.

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP terbaru) tidak dihapuskan.

    Akan tetapi, kata Yusril Ihza Mahendra, ditempatkan sebagai sanksi pidana bersifat khusus dan dijatuhkan serta dilaksanakan secara sangat hati-hati.

    "Bagaimanapun hakim dan Pemerintah merupakan manusia biasa yang bisa saja salah dalam memutuskan," ujar Yusril ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril menjelaskan bahwa pendekatan kehati-hatian tersebut berasal dari penghormatan terhadap hak hidup sebagai anugerah Tuhan Yang Mahakuasa. Oleh karena itu, pidana mati hanya dijatuhkan untuk berbagai kejahatan berat tertentu dan tidak boleh dilaksanakan tanpa pertimbangan mendalam.

    Menurut dia, jika suatu kesalahan terjadi dalam menjatuhkan dan melaksanakan pidana mati, konsekuensinya tidak dapat diperbaiki. Pasalnya, orang yang sudah dihukum mati tidak mungkin dihidupkan kembali sehingga kehati-hatian merupakan prinsip yang mutlak.

    Maka dari itu, dalam KUHP terbaru, dia menyebutkan pidana mati tidak serta-merta dilaksanakan setelah putusan pengadilan, tetapi hanya dapat dieksekusi setelah permohonan grasi terpidana ditolak oleh Presiden.

    Dengan demikian, lanjut dia, permohonan grasi atas penjatuhan pidana mati wajib dilakukan, baik oleh terpidana, keluarga, maupun penasihat hukumnya, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Ia mengungkapkan bahwa Pasal 99 dan 100 UU No. 1/2023 tentang KUHP memberi ruang kepada hakim untuk menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.

    "Apabila selama masa itu terpidana menunjukkan penyesalan dan perubahan perilaku, Presiden dapat mengubah pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup," ucap Yusril.

    Selain itu, Menko menambahkan bahwa jaksa juga diwajibkan oleh KUHP untuk mengajukan tuntutan hukuman mati disertai alternatif hukuman jenis lain, misalnya hukuman seumur hidup, untuk dipertimbangkan majelis hakim.

    Untuk itu, Yusril tak menampik bahwa Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus menyusun Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 102 KUHP terbaru.

    Kendati demikian, kata dia, secara substansi bahwa ketentuan mengenai pidana mati sebagai pidana khusus telah dirumuskan secara tegas dalam Pasal 64 huruf c serta Pasal 67 dan 68 KUHP terbaru.

    Terkait dengan perdebatan seputar HAM, Yusril menyatakan bahwa sikap terhadap pidana mati sangat bergantung pada tafsir filosofis tentang hak hidup.

    Beberapa agama pada masa lalu, menurut dia, mungkin membenarkan pidana mati berdasarkan doktrin dan hukum agama tersebut. Namun, dalam perkembangan teologis masa kini, ada pula tafsir baru yang menolak pidana mati.

    KUHP terbaru, sambung dia, mengambil jalan tengah antara berbagai pendekatan. Pidana mati dikenal dalam Hukum Pidana Islam, hukum pidana adat, maupun dalam KUHP warisan Belanda.

    Menko menghormati hukum yang hidup atau the living law dalam masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tidak menghapuskannya, tetapi merumuskan pidana mati sebagai upaya terakhir, yang pelaksanaannya dilakukan dengan penuh kehati-hatian.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko: Pidana mati tak dihapus, tetapi bersifat khusus dan hati-hati

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

    Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

    18 September 2025 19:52

    Menko Yusril: Belum ada pembahasan amnesti untuk Immanuel Ebenezer

    Menko Yusril: Belum ada pembahasan amnesti untuk Immanuel Ebenezer

    25 Agustus 2025 16:31

    Menko Yusril tegaskan amnesti dan abolisi diberikan Presiden sesuai UU

    Menko Yusril tegaskan amnesti dan abolisi diberikan Presiden sesuai UU

    1 Agustus 2025 18:51

    Menko Yusril optimistis Indonesia jadi anggota OECD tiga tahun lagi

    Menko Yusril optimistis Indonesia jadi anggota OECD tiga tahun lagi

    11 Juni 2025 12:43

    Menko Yusril nilai belum ada urgensi terbitkan Perppu perampasan aset

    Menko Yusril nilai belum ada urgensi terbitkan Perppu perampasan aset

    6 Mei 2025 08:06

    Menko Yusril tekankan prosedur formal sebelum pulangkan napi Inggris

    Menko Yusril tekankan prosedur formal sebelum pulangkan napi Inggris

    22 April 2025 07:27

    Menko Yusril tegaskan hakim terlibat suap diproses hukum

    Menko Yusril tegaskan hakim terlibat suap diproses hukum

    18 April 2025 09:08

    Pemerintah siapkan RUU Pelaksanaan Hukuman Mati

    Pemerintah siapkan RUU Pelaksanaan Hukuman Mati

    9 April 2025 07:52

    Top News

    • Prabowo di KTT Solusi Dua Negara: Kita harus akui Palestina sekarang

      Prabowo di KTT Solusi Dua Negara: Kita harus akui Palestina sekarang

      7 jam lalu

    • Seorang mahasiswa di Gorontalo meninggal saat diksar mapala

      Seorang mahasiswa di Gorontalo meninggal saat diksar mapala

      7 jam lalu

    • Bandara Djalaluddin: pemeriksaan penumpang sudah sesuai SOP

      Bandara Djalaluddin: pemeriksaan penumpang sudah sesuai SOP

      23 jam lalu

    • Badan Kehormatan DPRD Gorontalo minta maaf soal kasus Wahyudin Moridu

      Badan Kehormatan DPRD Gorontalo minta maaf soal kasus Wahyudin Moridu

      21 September 2025 08:27

    • BK DPRD Gorontalo siapkan sanksi terberat bagi Wahyu Moridu

      BK DPRD Gorontalo siapkan sanksi terberat bagi Wahyu Moridu

      21 September 2025 08:27

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA