• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 13 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

      Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

      Senin, 12 Mei 2025 20:19

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:19

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Trump: AS tak lagi biayai layanan kesehatan negara lain

        Trump: AS tak lagi biayai layanan kesehatan negara lain

        Selasa, 13 Mei 2025 9:13

        Presiden Jerman desak Israel akhiri blokade bantuan ke Gaza

        Presiden Jerman desak Israel akhiri blokade bantuan ke Gaza

        Selasa, 13 Mei 2025 9:13

        Trump klaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman dagang

        Trump klaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman dagang

        Selasa, 13 Mei 2025 9:12

        Nissan akan PHK lagi ribuan pekerja di seluruh dunia

        Nissan akan PHK lagi ribuan pekerja di seluruh dunia

        Selasa, 13 Mei 2025 9:07

        Prancis bantah tuduhan Macron pakai narkoba saat kunjungan ke Ukraina

        Prancis bantah tuduhan Macron pakai narkoba saat kunjungan ke Ukraina

        Selasa, 13 Mei 2025 8:34

    • Hiburan
      • Menelusuri kisah-kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Menelusuri kisah-kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Senin, 12 Mei 2025 18:00

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Minggu, 11 Mei 2025 21:05

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Minggu, 11 Mei 2025 17:52

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:18

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:12

    • Olahraga
      • Dewa United Esports lepas empat pemain dan pelatih divisi PUBG Mobile

        Dewa United Esports lepas empat pemain dan pelatih divisi PUBG Mobile

        Selasa, 13 Mei 2025 9:12

        Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar

        Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar

        Selasa, 13 Mei 2025 9:11

        Flick janji akan perbaiki cara bertahan Barcelona musim depan

        Flick janji akan perbaiki cara bertahan Barcelona musim depan

        Selasa, 13 Mei 2025 9:10

        Van Dijk sebut para pemain Liverpool kecewa dengan keputusan Arnold

        Van Dijk sebut para pemain Liverpool kecewa dengan keputusan Arnold

        Selasa, 13 Mei 2025 9:08

        NPC gunakan teknologi canggih deteksi calon atlet disabilitas

        NPC gunakan teknologi canggih deteksi calon atlet disabilitas

        Selasa, 13 Mei 2025 9:08

    • Teknologi
      • JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:16

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:09

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:05

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Dewan Pers dalami dugaan pelanggaran etik oleh Dirpem JAKTV

    Selasa, 22 April 2025 17:54 WIB

    Dewan Pers dalami dugaan pelanggaran etik oleh Dirpem JAKTV

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kanan depan), bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri depan), dan jajaran dari Puspenkum Kejaksaan Agung serta Dewan Pers memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendalami dugaan pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice) di Kejaksaan Agung.

    Sebagai informasi, TB bersama dua orang lainnya, yakni MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaedi Saibih) selaku advokat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena bermufakat untuk menyebarkan narasi negatif melalui pemberitaan, terkait penanganan perkara kasus korupsi timah, korupsi importasi gula, dan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Korps Adhyaksa.

    “Kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan, yang menurut Kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa pemufakatan jahat,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, usai beraudiensi dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

    Berita-berita tersebut, kata dia, akan dinilai apakah secara substansial atau prosedural menggunakan parameter kode etik jurnalistik guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik.

    “Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak,” katanya.

    Terkait perkara perintangan penyidikan yang menjerat TB, Ninik mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hal tersebut telah ia sampaikan pula dalam audiensi bersama Jaksa Agung.

    “Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum. Akan tetapi terkait dengan pemberitaan, untuk menilai apakah sebuah karya pemberitaan itu masuk kategori karya jurnalistik atau bukan, ini adalah kewenangan etik dan yang melakukan penilaian adalah Dewan Pers,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Korps Adhyaksa juga menghormati proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.

    Harli menegaskan bahwa perkara perintangan penyidikan yang menjerat TB adalah perbuatan personal dan tidak mewakili institusi. Dirinya juga memastikan bahwa Kejaksaan bukan institusi yang antikritik.

    Akan tetapi, hal yang dipersoalkan Kejaksaan adalah adanya permufakatan jahat antartersangka untuk menyebarkan narasi negatif yang berpengaruh pada proses penanganan perkara.

    “Tetapi yang dipersoalkan adalah tindak pidana pemufakatan jahatnya antarpihak-pihak ini sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

    Diketahui, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, tersangka MS dan JS memerintahkan tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung.

    Berita itu terkait proses penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong, dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan bahwa tersangka TB mendapatkan imbalan sebanyak Rp478.500.000.

    Uang tersebut, kata Qohar, masuk ke kantong pribadi tersangka TB.

    "Tersangka TB kemudian memublikasikannya di media sosial, media online, dan JAKTV News sehingga Kejaksaan dinilai negatif," katanya.

    Selain melalui berita, tersangka JS dan MS juga membiayai demonstrasi dan kegiatan seminar, podcast, serta talkshow yang menyudutkan Kejaksaan.

    Ketiga tersangka pun dikenai Pasal 21 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers dalami dugaan pelanggaran etik oleh Dirpem JAKTV

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

    Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

    5 Mei 2025 14:18

    Dewan Pers pastikan periksa Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif

    Dewan Pers pastikan periksa Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif

    24 April 2025 15:05

    Kejagung serahkan dokumen soal perintangan penyidikan ke Dewan Pers

    Kejagung serahkan dokumen soal perintangan penyidikan ke Dewan Pers

    24 April 2025 14:57

    Dewan Pers dukung program pemberian subsidi perumahan untuk wartawan

    Dewan Pers dukung program pemberian subsidi perumahan untuk wartawan

    16 April 2025 13:15

    Dewan Pers acungi jempol keterbukaan Presiden ke media massa

    Dewan Pers acungi jempol keterbukaan Presiden ke media massa

    11 April 2025 14:20

    Dewan Pers rekomendasikan peninjauan kembali Perpol 3/2025

    Dewan Pers rekomendasikan peninjauan kembali Perpol 3/2025

    4 April 2025 15:06

    Menkum persilakan aparat selidiki dugaan teror yang menimpa Tempo

    Menkum persilakan aparat selidiki dugaan teror yang menimpa Tempo

    22 Maret 2025 08:48

    Dewan Pers: Literasi media di masyarakat ciptakan pers yang sehat

    Dewan Pers: Literasi media di masyarakat ciptakan pers yang sehat

    22 Maret 2025 08:17

    Top News

    • Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      12 Mei 2025 08:20

    • Bupati Gorontalo Utara akselerasi  program strategis di Kementerian PU

      Bupati Gorontalo Utara akselerasi program strategis di Kementerian PU

      10 Mei 2025 09:46

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      9 Mei 2025 14:05

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      9 Mei 2025 09:21

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      9 Mei 2025 06:35

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA