• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 19 September 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

      Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

      Kamis, 18 September 2025 19:52

      Wamenhan RI terima kunjungan militer Wamenhan Vietnam

      Wamenhan RI terima kunjungan militer Wamenhan Vietnam

      Kamis, 18 September 2025 15:08

      TNI AD gunakan drone untuk antar logistik prajurit di wilayah operasi

      TNI AD gunakan drone untuk antar logistik prajurit di wilayah operasi

      Kamis, 18 September 2025 13:28

      Badan Keahlian DPR: pembinaan ideologi Pancasila perlu payung hukum UU

      Badan Keahlian DPR: pembinaan ideologi Pancasila perlu payung hukum UU

      Kamis, 18 September 2025 13:25

      Pascaputusan MK, KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan

      Pascaputusan MK, KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan

      Kamis, 18 September 2025 13:23

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        Rabu, 10 September 2025 15:20

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:10

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Rabu, 3 September 2025 6:26

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        Rabu, 3 September 2025 5:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        Rabu, 10 September 2025 15:20

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:10

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Rabu, 3 September 2025 6:26

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        Rabu, 3 September 2025 5:28

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Palestina kecam Fiji karena buka kedutaan besar di Yerusalem

        Palestina kecam Fiji karena buka kedutaan besar di Yerusalem

        Kamis, 18 September 2025 19:36

        Denmark beli senjata jarak jauh untuk "menakut-nakuti" Rusia

        Denmark beli senjata jarak jauh untuk "menakut-nakuti" Rusia

        Kamis, 18 September 2025 13:24

        Slovenia dukung rencana Uni Eropa jatuhkan sanksi pada Israel

        Slovenia dukung rencana Uni Eropa jatuhkan sanksi pada Israel

        Kamis, 18 September 2025 13:22

        Ribuan warga Argentina turun ke jalan, protes veto Presiden Milei

        Ribuan warga Argentina turun ke jalan, protes veto Presiden Milei

        Kamis, 18 September 2025 13:21

        Presiden Dewan Eropa sambut baik usulan sanksi terhadap Israel

        Presiden Dewan Eropa sambut baik usulan sanksi terhadap Israel

        Kamis, 18 September 2025 13:18

    • Hiburan
      • Benni Setiawan: Jumlah layar meningkat cerminan kualitas film lokal

        Benni Setiawan: Jumlah layar meningkat cerminan kualitas film lokal

        Kamis, 18 September 2025 8:25

        Garin Nugroho tulis skenario film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Garin Nugroho tulis skenario film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Kamis, 18 September 2025 8:17

        Inul Daratista sapa penggemar Malaysia lewat konser di Pulau Pinang

        Inul Daratista sapa penggemar Malaysia lewat konser di Pulau Pinang

        Kamis, 18 September 2025 8:15

        Deredia isi lajur suara film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Deredia isi lajur suara film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Kamis, 18 September 2025 8:14

        Ruth Sahanaya akan gelar konser "Simfoni dari Hati" di Surabaya

        Ruth Sahanaya akan gelar konser "Simfoni dari Hati" di Surabaya

        Rabu, 17 September 2025 14:26

    • Olahraga
      • Peringkat Indonesia turun satu strip jadi 119

        Peringkat Indonesia turun satu strip jadi 119

        Kamis, 18 September 2025 19:53

        Erick Thohir: Jangan pertanyakan keberpihakan saya pada olahraga

        Erick Thohir: Jangan pertanyakan keberpihakan saya pada olahraga

        Kamis, 18 September 2025 19:34

        Menpora ingin organisasi pemuda jadi tolok ukur pembangunan kepemudaan

        Menpora ingin organisasi pemuda jadi tolok ukur pembangunan kepemudaan

        Kamis, 18 September 2025 15:10

        Arne Slot sangat terkejut melihat debut Alexander Isak

        Arne Slot sangat terkejut melihat debut Alexander Isak

        Kamis, 18 September 2025 15:10

        Pakar pemerintahan: Erick Thohir tidak perlu mundur dari Ketum PSSI

        Pakar pemerintahan: Erick Thohir tidak perlu mundur dari Ketum PSSI

        Kamis, 18 September 2025 15:08

    • Teknologi
      • Samsung Galaxy A17 tawarkan kamera andal, layar besar, baterai awet

        Samsung Galaxy A17 tawarkan kamera andal, layar besar, baterai awet

        Kamis, 18 September 2025 19:37

        Tencent sebut potensi pasar AI swasta di Indonesia terbuka luas

        Tencent sebut potensi pasar AI swasta di Indonesia terbuka luas

        Rabu, 17 September 2025 9:16

        Tencent tingkatkan kapasitas AI, sasar klien industri

        Tencent tingkatkan kapasitas AI, sasar klien industri

        Rabu, 17 September 2025 9:10

        XPO 2025 padukan edukasi teknologi sambil intip inovasi gadget terbaru

        XPO 2025 padukan edukasi teknologi sambil intip inovasi gadget terbaru

        Sabtu, 13 September 2025 17:06

        Menkomdigi: Satelit Nusantara 5 perkuat konektivitas digital nasional

        Menkomdigi: Satelit Nusantara 5 perkuat konektivitas digital nasional

        Jumat, 12 September 2025 17:20

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

    Isu pemakzulan versus penegakan konstitusi di negara demokrasi

    Senin, 28 April 2025 8:54 WIB

    Isu pemakzulan versus penegakan konstitusi di negara demokrasi

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri), Menko Polkam Budi Gunawan (kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kempat kanan), Mensesneg Prasetyo Hadi (ketiga kiri) dan Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) setibanya di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Prabowo Subianto kembali ke tanah air setelah melakukan lawatan ke lima negara di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

    Jakarta (ANTARA) - Dalam setiap babak sejarah bangsa, selalu muncul dinamika yang menguji kedewasaan berdemokrasi.

    Pemakzulan versus penegakan konstitusi adalah isu yang kemudian relevan untuk wacana yang ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh sebagian kalangan.

    Sejumlah pihak melihat wacana pemakzulan ini mencerminkan ketegangan yang wajar dalam masa transisi kepemimpinan.

    Namun demikian, dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi, setiap perdebatan tentang kekuasaan tetap harus ditempatkan dalam koridor aturan dasar yang telah disepakati bersama.

    Indonesia bukan kumpulan kehendak politik yang dibingkai dalam motif persaingan. Negeri ini adalah tatanan komunitas hukum, sebuah bangsa yang menetapkan hukum sebagai panglima.

    Dalam kerangka itu, mekanisme pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden bukanlah sesuatu yang lahir dari tekanan sekelompok pihak, melainkan harus melalui jalur formal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Pasal 7A dengan jelas menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya dapat diberhentikan atas usul DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan dan terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.

    Tanpa memenuhi syarat itu, setiap upaya pencopotan jabatan adalah bertentangan dengan semangat konstitusi.

    Pro dan kontra memang merupakan kewajaran di negara demokrasi. Misalnya saja suara dari Koordinator Team Hukum Merah Putih, C. Suhadi, yang mengingatkan bahwa desakan yang muncul di luar mekanisme tersebut adalah tindakan yang melampaui batas-batas hukum.

    Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang dipersoalkan oleh sebagian pihak telah bersifat final dan mengikat.

    Dengan demikian, seluruh rangkaian proses politik, mulai dari pencalonan, pemilihan, penetapan hasil, hingga pelantikan presiden dan wakil presiden, telah berlangsung sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

    Dalam konteks ini, mempertanyakan keabsahan jabatan wakil presiden, setelah pelantikan, hanya akan membuka luka yang tidak perlu dalam tubuh demokrasi.


    Studi kasus

    Memahami keberatan sebagian pihak perlu diwadahi dengan empati, karena tidak semua kekecewaan lahir dari niat buruk.

    Ada kalanya, ketidakpuasan bersumber dari kegelisahan yang mendalam tentang arah bangsa ke depan.

    Rasa cemas dan ketidakpuasan, betapapun mendesaknya, tetap harus disalurkan melalui cara-cara yang konstitusional. Belajar dari kasus di negara demokrasi lainnya, misalnya Amerika Serikat, proses pemakzulan (impeachment) terhadap presiden atau wakil presiden pun diatur ketat dalam konstitusi.

    Proses tersebut membutuhkan tuduhan serius, seperti pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan besar lainnya (high crimes and misdemeanors).

    Sejarah mencatat, Presiden Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump pernah menghadapi upaya pemakzulan, namun tidak semua berujung pada pemberhentian karena prosedur hukum dan politik harus berjalan dengan standar bukti dan mekanisme yang ketat.

    Penelitian oleh Gerhardt (1999) dalam "The Federal Impeachment Process" menggarisbawahi bahwa pemakzulan adalah alat untuk mempertahankan tatanan konstitusi, bukan sekadar ekspresi dari ketidakpuasan politik.

    Setiap prosesnya harus berangkat dari bukti nyata dan tidak boleh sekadar menjadi instrumen politik partisan.

    Dalam konteks Indonesia, studi Prof. Jimly Asshiddiqie (2010) tentang "Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi" (2010) dan juga karya lainnya, seperti "Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi" menjelaskan bahwa amandemen UUD 1945 pasca-Reformasi (khususnya Pasal 7A dan 7B) merinci secara ketat prosedur pemakzulan untuk mencegah krisis politik.

    Studinya menjelaskan bahwa pemakzulan bukanlah mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan politik biasa, melainkan untuk menegakkan akuntabilitas dalam pelanggaran berat.

    Penelitian lain dari Yance Arizona dalam jurnal Constitutional Review (2017) juga menunjukkan bahwa praktik pemakzulan harus berlandaskan bukti hukum yang kokoh, bukan sentimen massa atau kegaduhan politik. Ia mengingatkan tentang bahaya penggunaan pemakzulan sebagai instrumen politik praktis.


    Penghormatan hukum

    Demokrasi sejati mengajarkan bahwa mengenai ketidakpuasan pun memiliki aturannya. Demokrasi menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum menjadi syarat mutlak bagi ketertiban bersama.

    Lebih jauh, dinamika ini mengajarkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun kepercayaan terhadap institusi.

    Mahkamah Konstitusi, DPR, KPU, dan MPR adalah bagian dari bangunan besar demokrasi yang tidak boleh dirusak hanya karena ketidaksepahaman terhadap hasil yang ada dan sah secara konstitusi.

    Membiasakan diri menghormati putusan institusi, meski terkadang berat, adalah bagian dari pendidikan politik yang harus terus ditumbuhkan di tengah masyarakat, apalagi mereka yang mengatasnamakan diri sebagai tokoh atau sekumpulan tokoh.

    Wakil presiden terpilih saat ini sedang mengemban amanah, bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai simbol pilihan rakyat yang harus dihormati.

    Tugas yang diembannya ke depan tentu tidak ringan, karena harus menghadapi ekspektasi tinggi dari publik, sembari tetap menjaga harmoni di dalam pemerintahan.

    Setiap upaya untuk menggoyahkan posisinya, tanpa dasar hukum, justru akan memperlemah kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.

    Di tengah kegaduhan yang mungkin timbul, negara ini memerlukan ketenangan. Ketenangan dalam berpikir, dalam berbicara, dalam bertindak atau berekspresi.

    Karena kekuatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa keras suara yang bersilang pendapat, melainkan dari seberapa teguh rakyat dan pemimpinnya berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan hukum.

    Kekuatan itu terletak pada kesediaan semua pihak untuk menahan diri, memproses perbedaan dengan arif, dan tetap setia pada janji kebangsaan yang telah diwariskan para pendiri republik ini.

    Indonesia telah melewati banyak ujian dalam perjalanan sejarahnya. Setiap generasi diberi tantangan untuk membuktikan apakah bangsa ini tetap mampu berjalan dalam koridor hukum atau tergelincir dalam pertikaian.

    Ujian kali ini, mengenai wacana pelengseran wakil presiden, yang sebenarnya bukanlah tentang sosok Gibran semata, melainkan tentang kesetiaan bangsa ini pada konstitusi, pada akal sehat, dan pada komitmen bersama untuk menjaga persatuan di atas segala perbedaan.

    Karena itu, dari pada memperpanjang polemik yang melelahkan, lebih bijak bagi semua elemen bangsa untuk kembali fokus pada tugas besar di depan mata untuk membangun negeri ini dengan kerja nyata, dengan dialog yang sehat, dan dengan penghormatan penuh terhadap hukum yang menjadi fondasi keberadaan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Isu pemakzulan versus penegakan konstitusi di negara demokrasi

    Pewarta: Hanni Sofia
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kelompok oposisi Prancis ajukan mosi pemakzulan untuk Presiden Macron

    Kelompok oposisi Prancis ajukan mosi pemakzulan untuk Presiden Macron

    7 September 2025 17:24

    MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

    MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

    4 Juni 2025 20:28

    Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan

    Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan

    14 April 2025 14:03

    Presiden Korsel Yoon resmi dicopot

    Presiden Korsel Yoon resmi dicopot

    4 April 2025 15:07

    MK Korsel akan putuskan pemakzulan Yoon

    MK Korsel akan putuskan pemakzulan Yoon

    4 April 2025 15:02

    Unjuk rasa besar-besaran digelar di Seoul, 24 jam setelah Yoon bebas

    Unjuk rasa besar-besaran digelar di Seoul, 24 jam setelah Yoon bebas

    9 Maret 2025 19:29

    MK Korsel gelar persidangan akhir pemakzulan Presiden Yoon

    MK Korsel gelar persidangan akhir pemakzulan Presiden Yoon

    25 Februari 2025 13:05

    Presiden Korsel dimakzulkan Yoon hadiri sidang perdana darurat militer

    Presiden Korsel dimakzulkan Yoon hadiri sidang perdana darurat militer

    20 Februari 2025 18:27

    Top News

    • Israel gempur Kota Gaza dengan 150 serangan, komunikasi lumpuh

      Israel gempur Kota Gaza dengan 150 serangan, komunikasi lumpuh

      17 jam lalu

    • DPRD Gorontalo Utara meminta pemda terima tenaga honor jadi PPPK

      DPRD Gorontalo Utara meminta pemda terima tenaga honor jadi PPPK

      17 September 2025 19:31

    • Presiden Prabowo lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

      Presiden Prabowo lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

      17 September 2025 15:14

    • Gubernur Gorontalo sampaikan aspirasi mahasiswa ke Mendagri

      Gubernur Gorontalo sampaikan aspirasi mahasiswa ke Mendagri

      17 September 2025 05:04

    • Warga Gorontalo diimbau minta karcis setelah bayar parkir

      Warga Gorontalo diimbau minta karcis setelah bayar parkir

      17 September 2025 05:01

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com