• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 17 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Fadli Zon: Istilah massal kasus perkosaan Mei 1998 butuh bukti akurat

      Fadli Zon: Istilah massal kasus perkosaan Mei 1998 butuh bukti akurat

      Selasa, 17 Juni 2025 8:29

      Presiden lanjut melawat ke Rusia setelah rampung agenda di Singapura

      Presiden lanjut melawat ke Rusia setelah rampung agenda di Singapura

      Selasa, 17 Juni 2025 8:28

      Kemenkomdigi fokus rampungkan "roadmap" AI hingga Juni 2025

      Kemenkomdigi fokus rampungkan "roadmap" AI hingga Juni 2025

      Selasa, 17 Juni 2025 8:25

      Kemkomdigi: Penghentian sementara platform WorldID masih berlaku

      Kemkomdigi: Penghentian sementara platform WorldID masih berlaku

      Selasa, 17 Juni 2025 8:16

      ANTARA berkolaborasi untuk menyajikan informasi publik

      ANTARA berkolaborasi untuk menyajikan informasi publik

      Senin, 16 Juni 2025 19:52

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Anggaran dipangkas, UNHCR kurangi program dan ribuan pekerja

        Anggaran dipangkas, UNHCR kurangi program dan ribuan pekerja

        Selasa, 17 Juni 2025 14:06

        Ford: Israel akan ciptakan alasan palsu demi seret AS terlibat konflik

        Ford: Israel akan ciptakan alasan palsu demi seret AS terlibat konflik

        Selasa, 17 Juni 2025 11:45

        Negara-negara Arab dan Muslim desak Israel hentikan serangan ke Iran

        Negara-negara Arab dan Muslim desak Israel hentikan serangan ke Iran

        Selasa, 17 Juni 2025 11:44

        Stasiun TV nasional Iran dihantam rudal Israel saat siaran langsung

        Stasiun TV nasional Iran dihantam rudal Israel saat siaran langsung

        Selasa, 17 Juni 2025 11:43

        Puluhan WNI tertahan di Israel, Yordania, Iran imbas eskalasi konflik

        Puluhan WNI tertahan di Israel, Yordania, Iran imbas eskalasi konflik

        Selasa, 17 Juni 2025 8:27

    • Hiburan
      • Penyanyi pendatang baru Inocent Purwanto rilis single perdana

        Penyanyi pendatang baru Inocent Purwanto rilis single perdana

        Selasa, 17 Juni 2025 8:17

        Dua trailer baru film "Warkop DKI Kartun" telah dirilis

        Dua trailer baru film "Warkop DKI Kartun" telah dirilis

        Minggu, 15 Juni 2025 17:19

        Museum dan Galeri SBY-ANI gelar pameran rekacipta

        Museum dan Galeri SBY-ANI gelar pameran rekacipta

        Sabtu, 14 Juni 2025 20:00

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

    • Olahraga
      • Althaf Indie ungkap perasaan dipanggil TC Timnas U-23 Indonesia

        Althaf Indie ungkap perasaan dipanggil TC Timnas U-23 Indonesia

        Selasa, 17 Juni 2025 12:20

        Enzo Maresca heran laga Chelsea lawan LAFC sepi penonton

        Enzo Maresca heran laga Chelsea lawan LAFC sepi penonton

        Selasa, 17 Juni 2025 11:47

        Robi siap kerahkan segala kemampuan saat TC Timnas U-23 Indonesia

        Robi siap kerahkan segala kemampuan saat TC Timnas U-23 Indonesia

        Selasa, 17 Juni 2025 11:45

        Tottenham terus berkomunikasi dengan pemainnya yang terjebak di Israel

        Tottenham terus berkomunikasi dengan pemainnya yang terjebak di Israel

        Selasa, 17 Juni 2025 8:31

        Tiga negara minta maaf batal ikuti Kejuaraan Anggar Asia di Bali

        Tiga negara minta maaf batal ikuti Kejuaraan Anggar Asia di Bali

        Selasa, 17 Juni 2025 8:30

    • Teknologi
      • Motor listrik Tyranno tawarkan kemampuan jelajah hingga 110 km

        Motor listrik Tyranno tawarkan kemampuan jelajah hingga 110 km

        Selasa, 17 Juni 2025 8:22

        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        Selasa, 17 Juni 2025 8:20

        Bank Mandiri perbarui desain antarmuka Livin' jadi lebih sederhana

        Bank Mandiri perbarui desain antarmuka Livin' jadi lebih sederhana

        Senin, 16 Juni 2025 13:37

        BYD M6 sudah dipesan sebanyak 10 ribu lebih dalam satu tahun

        BYD M6 sudah dipesan sebanyak 10 ribu lebih dalam satu tahun

        Senin, 16 Juni 2025 10:27

        QJ Motor bawa empat model motor baru ke pasar Indonesia

        QJ Motor bawa empat model motor baru ke pasar Indonesia

        Minggu, 15 Juni 2025 17:23

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Gelar bakti kesehatan, Polda Gorontalo sasar pengemudi ojek daring

        Gelar bakti kesehatan, Polda Gorontalo sasar pengemudi ojek daring

        Senin, 16 Juni 2025 17:05

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

    Isu pemakzulan versus penegakan konstitusi di negara demokrasi

    Senin, 28 April 2025 8:54 WIB

    Isu pemakzulan versus penegakan konstitusi di negara demokrasi

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri), Menko Polkam Budi Gunawan (kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kempat kanan), Mensesneg Prasetyo Hadi (ketiga kiri) dan Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) setibanya di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Prabowo Subianto kembali ke tanah air setelah melakukan lawatan ke lima negara di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

    Jakarta (ANTARA) - Dalam setiap babak sejarah bangsa, selalu muncul dinamika yang menguji kedewasaan berdemokrasi.

    Pemakzulan versus penegakan konstitusi adalah isu yang kemudian relevan untuk wacana yang ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh sebagian kalangan.

    Sejumlah pihak melihat wacana pemakzulan ini mencerminkan ketegangan yang wajar dalam masa transisi kepemimpinan.

    Namun demikian, dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi, setiap perdebatan tentang kekuasaan tetap harus ditempatkan dalam koridor aturan dasar yang telah disepakati bersama.

    Indonesia bukan kumpulan kehendak politik yang dibingkai dalam motif persaingan. Negeri ini adalah tatanan komunitas hukum, sebuah bangsa yang menetapkan hukum sebagai panglima.

    Dalam kerangka itu, mekanisme pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden bukanlah sesuatu yang lahir dari tekanan sekelompok pihak, melainkan harus melalui jalur formal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Pasal 7A dengan jelas menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya dapat diberhentikan atas usul DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan dan terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.

    Tanpa memenuhi syarat itu, setiap upaya pencopotan jabatan adalah bertentangan dengan semangat konstitusi.

    Pro dan kontra memang merupakan kewajaran di negara demokrasi. Misalnya saja suara dari Koordinator Team Hukum Merah Putih, C. Suhadi, yang mengingatkan bahwa desakan yang muncul di luar mekanisme tersebut adalah tindakan yang melampaui batas-batas hukum.

    Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang dipersoalkan oleh sebagian pihak telah bersifat final dan mengikat.

    Dengan demikian, seluruh rangkaian proses politik, mulai dari pencalonan, pemilihan, penetapan hasil, hingga pelantikan presiden dan wakil presiden, telah berlangsung sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

    Dalam konteks ini, mempertanyakan keabsahan jabatan wakil presiden, setelah pelantikan, hanya akan membuka luka yang tidak perlu dalam tubuh demokrasi.


    Studi kasus

    Memahami keberatan sebagian pihak perlu diwadahi dengan empati, karena tidak semua kekecewaan lahir dari niat buruk.

    Ada kalanya, ketidakpuasan bersumber dari kegelisahan yang mendalam tentang arah bangsa ke depan.

    Rasa cemas dan ketidakpuasan, betapapun mendesaknya, tetap harus disalurkan melalui cara-cara yang konstitusional. Belajar dari kasus di negara demokrasi lainnya, misalnya Amerika Serikat, proses pemakzulan (impeachment) terhadap presiden atau wakil presiden pun diatur ketat dalam konstitusi.

    Proses tersebut membutuhkan tuduhan serius, seperti pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan besar lainnya (high crimes and misdemeanors).

    Sejarah mencatat, Presiden Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump pernah menghadapi upaya pemakzulan, namun tidak semua berujung pada pemberhentian karena prosedur hukum dan politik harus berjalan dengan standar bukti dan mekanisme yang ketat.

    Penelitian oleh Gerhardt (1999) dalam "The Federal Impeachment Process" menggarisbawahi bahwa pemakzulan adalah alat untuk mempertahankan tatanan konstitusi, bukan sekadar ekspresi dari ketidakpuasan politik.

    Setiap prosesnya harus berangkat dari bukti nyata dan tidak boleh sekadar menjadi instrumen politik partisan.

    Dalam konteks Indonesia, studi Prof. Jimly Asshiddiqie (2010) tentang "Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi" (2010) dan juga karya lainnya, seperti "Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi" menjelaskan bahwa amandemen UUD 1945 pasca-Reformasi (khususnya Pasal 7A dan 7B) merinci secara ketat prosedur pemakzulan untuk mencegah krisis politik.

    Studinya menjelaskan bahwa pemakzulan bukanlah mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan politik biasa, melainkan untuk menegakkan akuntabilitas dalam pelanggaran berat.

    Penelitian lain dari Yance Arizona dalam jurnal Constitutional Review (2017) juga menunjukkan bahwa praktik pemakzulan harus berlandaskan bukti hukum yang kokoh, bukan sentimen massa atau kegaduhan politik. Ia mengingatkan tentang bahaya penggunaan pemakzulan sebagai instrumen politik praktis.


    Penghormatan hukum

    Demokrasi sejati mengajarkan bahwa mengenai ketidakpuasan pun memiliki aturannya. Demokrasi menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum menjadi syarat mutlak bagi ketertiban bersama.

    Lebih jauh, dinamika ini mengajarkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun kepercayaan terhadap institusi.

    Mahkamah Konstitusi, DPR, KPU, dan MPR adalah bagian dari bangunan besar demokrasi yang tidak boleh dirusak hanya karena ketidaksepahaman terhadap hasil yang ada dan sah secara konstitusi.

    Membiasakan diri menghormati putusan institusi, meski terkadang berat, adalah bagian dari pendidikan politik yang harus terus ditumbuhkan di tengah masyarakat, apalagi mereka yang mengatasnamakan diri sebagai tokoh atau sekumpulan tokoh.

    Wakil presiden terpilih saat ini sedang mengemban amanah, bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai simbol pilihan rakyat yang harus dihormati.

    Tugas yang diembannya ke depan tentu tidak ringan, karena harus menghadapi ekspektasi tinggi dari publik, sembari tetap menjaga harmoni di dalam pemerintahan.

    Setiap upaya untuk menggoyahkan posisinya, tanpa dasar hukum, justru akan memperlemah kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.

    Di tengah kegaduhan yang mungkin timbul, negara ini memerlukan ketenangan. Ketenangan dalam berpikir, dalam berbicara, dalam bertindak atau berekspresi.

    Karena kekuatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa keras suara yang bersilang pendapat, melainkan dari seberapa teguh rakyat dan pemimpinnya berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan hukum.

    Kekuatan itu terletak pada kesediaan semua pihak untuk menahan diri, memproses perbedaan dengan arif, dan tetap setia pada janji kebangsaan yang telah diwariskan para pendiri republik ini.

    Indonesia telah melewati banyak ujian dalam perjalanan sejarahnya. Setiap generasi diberi tantangan untuk membuktikan apakah bangsa ini tetap mampu berjalan dalam koridor hukum atau tergelincir dalam pertikaian.

    Ujian kali ini, mengenai wacana pelengseran wakil presiden, yang sebenarnya bukanlah tentang sosok Gibran semata, melainkan tentang kesetiaan bangsa ini pada konstitusi, pada akal sehat, dan pada komitmen bersama untuk menjaga persatuan di atas segala perbedaan.

    Karena itu, dari pada memperpanjang polemik yang melelahkan, lebih bijak bagi semua elemen bangsa untuk kembali fokus pada tugas besar di depan mata untuk membangun negeri ini dengan kerja nyata, dengan dialog yang sehat, dan dengan penghormatan penuh terhadap hukum yang menjadi fondasi keberadaan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Isu pemakzulan versus penegakan konstitusi di negara demokrasi

    Pewarta: Hanni Sofia
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

    MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

    4 Juni 2025 20:28

    Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan

    Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan

    14 April 2025 14:03

    Presiden Korsel Yoon resmi dicopot

    Presiden Korsel Yoon resmi dicopot

    4 April 2025 15:07

    MK Korsel akan putuskan pemakzulan Yoon

    MK Korsel akan putuskan pemakzulan Yoon

    4 April 2025 15:02

    Unjuk rasa besar-besaran digelar di Seoul, 24 jam setelah Yoon bebas

    Unjuk rasa besar-besaran digelar di Seoul, 24 jam setelah Yoon bebas

    9 Maret 2025 19:29

    MK Korsel gelar persidangan akhir pemakzulan Presiden Yoon

    MK Korsel gelar persidangan akhir pemakzulan Presiden Yoon

    25 Februari 2025 13:05

    Presiden Korsel dimakzulkan Yoon hadiri sidang perdana darurat militer

    Presiden Korsel dimakzulkan Yoon hadiri sidang perdana darurat militer

    20 Februari 2025 18:27

    Presiden Korsel Yoon datangi rumah sakit usai tampil perdana di sidang

    Presiden Korsel Yoon datangi rumah sakit usai tampil perdana di sidang

    22 Januari 2025 10:19

    Top News

    • Satlantas Bone Bolango terapkan patroli jalan malam di Gorontalo

      Satlantas Bone Bolango terapkan patroli jalan malam di Gorontalo

      16 jam lalu

    • Ratusan dokter di Gorontalo jadi orang tua asuh keluarga berisiko stunting

      Ratusan dokter di Gorontalo jadi orang tua asuh keluarga berisiko stunting

      20 jam lalu

    • RSUD Zainal Umar Sidiki membuka pelayanan rawat jalan hingga sore

      RSUD Zainal Umar Sidiki membuka pelayanan rawat jalan hingga sore

      15 Juni 2025 22:32

    • Nelayan Gorontalo Utara berharap dapat bantuan alat perikanan tangkap

      Nelayan Gorontalo Utara berharap dapat bantuan alat perikanan tangkap

      15 Juni 2025 22:31

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      13 Juni 2025 16:15

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA