Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pengalihan saham Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke BPI Danantara dinilai tidak menambah eksposur risiko atas Himbara, dengan mempertimbangkan proses peralihan tersebut tidak mengubah kondisi ultimate shareholder atas bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, fundamental kinerja keuangan Himbara juga cenderung relatif tumbuh stabil dengan didukung pangsa pasar dan strategi bisnis yang relatif sustain dan terjaga.
“Selain itu sebagai perusahaan terbuka tentunya Himbara senantiasa berkewajiban untuk terus memperhatikan prinsip prudential banking dalam menjaga kinerja dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor,” kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, OJK selaku lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan terus menjaga dan mengawasi pengelolaan bank-bank Himbara agar tetap govern, prudent dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang baik dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Koordinasi yang erat antara OJK dan Danantara sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Himbara akan selalu dilakukan untuk mendorong ekosistem keuangan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia,” kata dia.
Dian menilai, pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan aset BUMN serta menarik dukungan investor global dalam rangka meningkatkan investasi nasional pada berbagai sektor strategis dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional.
Adapun model bisnis BPI Danantara tersebut, ujar Dian, juga sudah diterapkan di banyak negara, yang mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan di antaranya pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.
Sebagai informasi, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI telah resmi menjadi perusahaan holding operasional BPI Danantara. Kepastian itu seiring pengalihan saham seri B milik perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk Himbara, dengan skema inbreng dari Negara Republik Indonesia (RI) ke PT BKI.
Dengan kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada BKI sebesar 100 persen dan kepemilikan saham istimewa para perusahaan pelat merah yakni saham Seri A Dwiwarna, maka pelaksanaan pengalihan saham itu tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia pada para perusahaan pelat merah tersebut, yang mana semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kehadiran Danantara tidak menambah eksposur risiko atas Himbara