Batam (ANTARA) - ASUS Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyokong kebutuhan sektor pemerintahan dengan menghadirkan produk yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen, serta menyertakan berbagai layanan purnajual yang dirancang khusus untuk kebutuhan sektor pelat merah.
"TKDN di atas 40 persen sudah kami capai sejak tahun lalu, dan kami terus perluas ke lini produk terbaru seperti 'Expert Series' ini," ujar Commercial Product Marketing ASUS Indonesia Aldy Ramadiansyah di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Produk-produk ASUS untuk sektor pemerintahan, seperti yang baru diluncurkan di Batam, Kepulauan Riau, hari ini, yakni lini Expert Series, telah dirakit secara lokal di fasilitas manufaktur perusahaan lokal, PT Sat Nusapersada Tbk.
Selain dirakit oleh tenaga kerja lokal, komponen-komponen yang dibuat di dalam negeri pada ASUS “Expert Series” termasuk pembuatan papan sirkuit cetak (Printed Circuit Board/PCB), MCB atau motherboard, serta kelengkapan seperti charger hingga kemasan, sehingga mampu memenuhi standar TKDN.
Tak hanya dari sisi komponen, ASUS juga menyiapkan layanan purnajual unggulan untuk mendukung operasional jangka panjang instansi pemerintah. Salah satunya masa garansi yang lebih panjang dari penawaran pada konsumen non pemerintahan pada umumnya, yang rata-rata hanya diberikan dua tahun.
Lama masa garansi ini juga dibuat serempak tak hanya pada unit laptop maupun PC, namun juga termasuk baterai hingga aksesorisnya. Hal ini menambah nilai kemudahan bagi sektor pemerintahan, sebab, umumnya masa waktu garansi unit, baterai, dan aksesoris berbeda-beda.
"Sektor pemerintahan, seperti BUMN misalnya, biasanya melakukan pembaruan perangkat setiap lima tahun, maka kami juga menyediakan garansi hingga lima tahun. Ini penting karena mereka tidak perlu khawatir jika misalnya ternyata di tengah masa periode lima tahun itu ada kerusakan,” ujar Aldy.
“Jadi tidak ada penambahan biaya, terus juga dari segi total cost of ownershipnya juga lebih murah,” tambahnya.
Layanan lain seperti on-site service (perbaikan di tempat) dan opsi HDD retention—yang memungkinkan penyimpanan data tetap aman saat perangkat diservis—menjadi nilai tambah yang ditawarkan ASUS untuk pengguna sektor pemerintahan.
Produk-produk khusus pemerintah pun dibedakan dengan kode “G” yang berarti “Government”, yang tidak dijual di pasar B2C.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah.
Aturan baru tentang PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah ini mengatur kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk membeli produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) tertentu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus