Kabupaten Gorontalo Utara (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo membuka pelayanan terpadu melalui program Ombudsman On The Spot bagi masyarakat pesisir pantai di Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
"Pada pelayanan terpadu ini Ombudsman melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Samsat dan pihak pemerintah kecamatan," ucap Kepala Perwakilan ORI Gorontalo Muslimin B Putra di Gorontalo Utara, Rabu.
Melalui kegiatan tersebut, kata dia, Ombudsman menjemput bola dan mendekatkan pelayanan, penerimaan aduan, konsultasi dari masyarakat.
"Pada kegiatan ini juga Samsat membuka pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan Dinas Dukcapil melakukan perekaman KTP elektronik," kata Muslimin.
Kegiatan pelayanan terpadu yang baru pertama kali di wilayah Sumalata Timur tersebut, dihadiri oleh para kepala desa, aparat desa hingga masyarakat umum.
"Ke depan kita akan lebih banyak melibatkan penyelenggara pelayanan publik di Sumalata Timur," ujar dia.
Melalui Ombudsman On The Spot itu, Muslimin berharap seluruh warga pesisir di wilayah itu dapat terlayani, terutama sektor-sektor penting dan pelayanan dasar.
Untuk menuju lokasi pembukaan layanan terpadu tersebut, kata dia, dibutuhkan waktu sekitar empat jam dari Kota Gorontalo atau sekitar dua jam dari pusat Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik yang lengkap.
