Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Gorontalo mengapresiasi peluncuran pembayaran retribusi pasar elektronik oleh Pemkab Gorontalo yang diberi nama ST12-PAS E-Retribusi di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu.
"Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk mensukseskan QRIS melalui ST12 PAS ini," ucap Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Ciptoning Suryo Condro.
Ia menjelaskan, penggunaan QRIS menjadi penting karena dengan jargon "cemumuah" yang merupakan singkatan dari cepat, mudah, murah, aman, dan handal, maka penggunaan QRIS dapat menghindari salah satu bentuk kejahatan yaitu uang palsu.
"Jadi harapan kami dengan adanya QRIS, masyarakat khususnya pedagang itu semakin banyak yang terhindar dari uang palsu," kata dia.
Selain itu kata Ciptoning, dengan penggunaan pembayaran digital maka dapat mempercepat dan memudahkan penerimaan dana serta menghitung kapasitas ekonomi dan uang yang beredar di suatu wilayah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo meluncurkan pembayaran retribusi pasar elektronik yang diberi nama ST12-PAS E-Retribusi.
ST12-PAS merupakan sistem terpadu retribusi pasar yang merupakan bagian ataupun inovasi pembayaran retribusi yang bertransformasi dari pembayaran yang sebelumnya tunai menjadi non tunai.
Pembayaran elektronik tersebut menyasar pada delapan pasar tradisional dan satu pasar modern dengan jumlah pedagang 2.000 pedagang, dengan dua kategori pembayaran untuk 500 pedagang lapak dengan menggunakan metode QRIS dan 1.500 pedagang mingguan dengan menggunakan kartu elektronik.
