Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menanggapi aspirasi nelayan di daerah itu, terkait sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti penerapan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gentuma.
"Nelayan mengadukan aspirasi tentang sistem pembayaran PNBP yang telah berubah. Sistem saat ini terasa memberatkan, sebab bayar PNBP tidak lagi dihitung berdasarkan hasil dari melaut, namun diterapkan saat kapal ikan akan turun melaut," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio di Gorontalo, Rabu.
Kondisi itu diaspirasikan nelayan sebab terasa sangat memberatkan, apalagi nelayan di daerah ini didominasi nelayan berpenghasilan rendah dengan mengandalkan kapal ikan berkekuatan di bawah 30 Gross Ton (GT).
"Banyak pula yang bekerja sebagai nelayan tangkap berstatus buruh kapal ikan yang hanya mengandalkan penghasilan dari pembagian hasil tangkapan," katanya.
Pembebanan PNBP berpapasan dengan musim paceklik tentu terasa sangat berat.
"Nelayan 'curhat' ke saya selaku ketua DPRD, bahwa kewajiban membayar PNBP yang diterapkan saat baru akan melaut, sungguh tidak berpihak pada mereka. Kalaupun dicurigai nelayan menjual ikan hasil tangkapan di tengah laut untuk menghindari pembayaran PNBP, rasanya mustahil," katanya.
Nelayan berharap agar pemberlakuan membayar PNBP dapat kembali dilakukan berdasarkan hasil tangkapan atau dihitung berdasarkan penghasilan yang diperoleh hasil melaut.
"Sudah dua bulan ini, nelayan mengaku merasakan paceklik. Sehingga pembebanan PNBP sangat meresahkan. Mereka sulit mendapatkan penghasilan untuk keperluan rumah tangga, biaya anak sekolah, juga modal untuk melaut. Kalau harus membayar PNBP sebelum melaut, rasanya sangat mustahil sebab hasil melaut tidak menentu. Apalagi nelayan tidak memiliki ponton," kata Dedy.
Pihaknya akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain itu, akan menyampaikan aspirasi terkait bantuan ponton yang diakui nelayan, sangat mereka perlukan dalam upaya meningkatkan produksi perikanan tangkap.
"Sebelumnya saya sudah menyampaikan aspirasi ini ke pihak Syahbandar Pelabuhan Gentuma. Mengingat pemberlakuan sistem pembayaran PNBP menyangkut pula surat izin melaut, sehingga menjadi aspirasi yang diharapkan segera mendapatkan solusi agar nelayan dapat beraktivitas tanpa pembebanan yang dirasa sangat memberatkan," katanya.
Prihatin rasanya, kata Dedy, sebab nelayan melaut untuk biaya makan, menyekolahkan anak, hanya mengandalkan hasil dari melaut.
"Penghasilan minim saat ini, ditambah dengan sistem pembayaran PNBP yang memberatkan, tentu sangat tidak menguntungkan, sehingga wajib direspon dengan cepat," katanya.