Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah (pemda) setempat, untuk fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.

DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran Miqdad Abdullah di Gorontalo, Rabu menegaskan hal tersebut pada laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna dihadiri bupati Thariq Modanggu.

Menurutnya arah kebijakan anggaran tahun 2026 mendapat dukungan DPRD, dalam target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 hingga 2026. 

Namun pemerintah daerah diingatkan untuk memberi fokus utama pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pengurangan ketimpangan, peningkatan layanan publik dan pemulihan ekonomi berkelanjutan melalui peningkatan PAD.

"Kalau sudah menargetkan PAD, maka pemda perlu meyakinkan DPRD bahwa target tersebut dapat diraih," katanya.

Selain itu, kebijakan fiskal harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas PAD, efisiensi belanja, serta menjaga defisit anggaran tetap terkendali sesuai ketentuan pemerintah.

Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati seperti Berbasis Pendapatan Daerah untuk Gorontalo Utara Maju (BERPADU), Gerakan Agro MOPOMULO, layanan kesehatan dan pendidikan gratis berkualitas, serta penataan kawasan perkotaan juga menjadi prioritas.

Proyeksi anggaran tahun 2026 disepakati dengan asumsi pendapatan daerah di tahun tersebut, sebesar Rp712 miliar, terdiri dari PAD Rp48 miliar, pendapatan transfer Rp654 miliar, lain-lain pendapatan sah Rp9,78 miliar.

"Ada peningkatan target PAD, dari Rp38 miliar menjadi Rp48 miliar. Ini jangan sekadar menjadi target namun harus mampu direalisasikan," katanya.

Potensi PAD yang diproyeksikan melampaui target hingga mencapai Rp50 miliar berkat pengalihan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi ke pajak daerah, termasuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang berpotensi menambah sekitar Rp15 miliar, diharapkan tercapai.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp711 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp517,9 miliar, belanja modal Rp55 miliar, belanja tidak terduga Rp763 juta, belanja transfer Rp137 miliar.

Belanja transfer ke desa mencakup pembiayaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 89 desa, yang merupakan gelombang pertama Pilkades pascapengesahan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp18,93 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan meliputi cicilan pokok utang jatuh tempo Rp18,35 miliar dan penyertaan modal daerah Rp1,5 miliar.

Dengan komposisi tersebut, Badan Anggaran DPRD memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan mengalami surplus sekitar Rp925 juta.

"Semoga KUA PPAS ini dapat melahirkan APBD yang efisien dan pro terhadap kepentingan rakyat, dengan memperhatikan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta target PAD yang ingin dicapai," kata Miqdad.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026