• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 1 September 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Gorontalo lakukan pemilihan Duta Kesehatan 2025

      Gorontalo lakukan pemilihan Duta Kesehatan 2025

      Minggu, 31 Agustus 2025 21:16

      Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      Minggu, 31 Agustus 2025 19:40

      Komnas HAM minta aparat negara junjung tinggi hak asasi amankan demo

      Komnas HAM minta aparat negara junjung tinggi hak asasi amankan demo

      Minggu, 31 Agustus 2025 13:40

      NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      Minggu, 31 Agustus 2025 13:39

      Orang tak dikenal jarah rumah Menkeu Sri di Bintaro Tangerang Selatan

      Orang tak dikenal jarah rumah Menkeu Sri di Bintaro Tangerang Selatan

      Minggu, 31 Agustus 2025 13:37

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        Minggu, 31 Agustus 2025 21:15

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Jumat, 29 Agustus 2025 17:12

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Jumat, 29 Agustus 2025 16:19

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

        Minggu, 31 Agustus 2025 21:15

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Pengemudi ojol dan mahasiswa di Gorontalo unjuk rasa minta Kapolri dicopot

        Jumat, 29 Agustus 2025 17:12

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor UKPBJ terkait dugaan korupsi

        Jumat, 29 Agustus 2025 16:19

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Hubungan Modi dan Trump 'memburuk' gara-gara Nobel Perdamaian

        Hubungan Modi dan Trump 'memburuk' gara-gara Nobel Perdamaian

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:40

        PBB: Anak Gaza terancam jadi "generasi hilang" akibat perang Israel

        PBB: Anak Gaza terancam jadi "generasi hilang" akibat perang Israel

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:38

        Prancis kecam keputusan AS cabut visa pejabat Palestina ke sidang PBB

        Prancis kecam keputusan AS cabut visa pejabat Palestina ke sidang PBB

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:37

        Irlandia desak Uni Eropa ambil langkah nyata terhadap Israel

        Irlandia desak Uni Eropa ambil langkah nyata terhadap Israel

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:59

        AS dukung Ukraina dengan sistem pertahanan udara Patriot Rp2,9T

        AS dukung Ukraina dengan sistem pertahanan udara Patriot Rp2,9T

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:57

    • Hiburan
      • Vidi Aldiano hingga Ananda Badudu ingatkan pendemo tak menjarah

        Vidi Aldiano hingga Ananda Badudu ingatkan pendemo tak menjarah

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:56

        Farel Prayoga kenang momen kembali bertemu mama lewat lagu terbaru

        Farel Prayoga kenang momen kembali bertemu mama lewat lagu terbaru

        Sabtu, 30 Agustus 2025 16:06

        Empat film Indonesia gebrak ibu kota dalam Jakarta World Cinema 2025

        Empat film Indonesia gebrak ibu kota dalam Jakarta World Cinema 2025

        Sabtu, 30 Agustus 2025 16:06

        Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Kamis, 28 Agustus 2025 11:44

    • Olahraga
      • Harga emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian terus merangkak naik

        Harga emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian terus merangkak naik

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:36

        Real Madrid lanjutan tren positif usai menang 2-1 atas Mallorca

        Real Madrid lanjutan tren positif usai menang 2-1 atas Mallorca

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:34

        Chelsea resmi gaet Alejandro Garnacho dari Manchester United

        Chelsea resmi gaet Alejandro Garnacho dari Manchester United

        Minggu, 31 Agustus 2025 13:34

        Newcastle pecahkan rekor transfer klub dengan boyong Nick Woltemade

        Newcastle pecahkan rekor transfer klub dengan boyong Nick Woltemade

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:59

        AC Milan resmi boyong Christopher Nkunku dari Chelsea

        AC Milan resmi boyong Christopher Nkunku dari Chelsea

        Sabtu, 30 Agustus 2025 19:57

    • Teknologi
      • Daihatsu Ayla EV ramai dibicarakan, ini kata Diahatsu

        Daihatsu Ayla EV ramai dibicarakan, ini kata Diahatsu

        Jumat, 29 Agustus 2025 19:07

        vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:17

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        Kamis, 28 Agustus 2025 15:17

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Rabu, 27 Agustus 2025 20:44

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

    JPU: Tom Lembong tak terima dana tapi kebijakannya perkaya 10 pihak

    Jumat, 11 Juli 2025 20:43 WIB

    JPU: Tom Lembong tak terima dana tapi kebijakannya perkaya 10 pihak

    Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam sidang pembacaan replik alias tanggapan terhadap nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (11/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Sigit Sambodo mengatakan bahwa Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) memang tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi importasi gula, tetapi kebijakannya memperkaya 10 korporasi.

    Kebijakan dimaksud, kata JPU, yakni memberikan penugasan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), dan Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol) serta pemberian persetujuan impor kepada delapan pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas.

    "Kebijakan dilakukan secara melawan hukum sehingga telah memperkaya atau memberi keuntungan kepada orang lain atau korporasi," ujar JPU dalam sidang pembacaan replik alias tanggapan terhadap nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat.

    JPU menyebutkan kesepuluh pihak yang diperkaya karena kebijakan Tom Lembong selama menjadi menteri perdagangan, yakni Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya melalui PT Angels Products sebesar Rp144,11 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Inkopkar, Inkoppol, dan PT PPI.

    Kemudian, memperkaya Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene senilai Rp31,19 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan Inkoppol dan PT PPI serta Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya Rp36,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.

    Lalu, memperkaya Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryadiningrat melalui PT Medan Sugar Industry senilai Rp64,55 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan Inkoppol dan PT PPI serta Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama Rp26,16 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppol dan PT PPI.

    JPU menambahkan, perbuatan Tom Lembong juga telah memperkaya Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo Rp42,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan Inkoppol dan PT PPI serta Direktur PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow melalui PT Duta Sugar International Rp41,23 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.

    Selain itu, memperkaya Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur Rp74,58 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan Inkoppol, PT PPI, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI-Polri/Puskoppol serta Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas Rp47,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

    Disebutkan pula perbuatan Tom Lembong telah memperkaya Direktur Utama PT Dharmapala Usaha Sukses Ramakhrisna Prasad Venkatesha melalui PT Dharmapala Usaha Sukses melalui Rp5,97 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan Inkoppol.

    Sebelumnya, Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

    "Ini perlu saya tegaskan kembali pada saat ini yang disampaikan oleh Kejagung dalam pernyataannya kepada publik," ungkap Tom Lembong saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7).

    Ia mengatakan bahwa sejak awal pun, Kejagung tidak pernah menuduhnya menerima apa-apa. Begitu pula dalam tuntutan, Kejagung juga tidak menuduh Tom Lembong menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, dari siapa pun, dan kapan pun.

    "Tidak sebelum saya menjabat, tidak pada saat saya menjabat, dan tidak setelah saya menjabat, sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia," ucap dia.

    Adapun Tom Lembong terseret menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

    Pada kasus itu, ia dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

    Dia juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, serta SKKP TNI/Polri.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: JPU: Tom Lembong tak terima dana tapi kebijakannya perkaya 10 pihak

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejagung kembalikan laptop Tom Lembong setelah pemberian abolisi

    Kejagung kembalikan laptop Tom Lembong setelah pemberian abolisi

    12 Agustus 2025 18:40

    Tom Lembong menghadap ke Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan

    Tom Lembong menghadap ke Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan

    12 Agustus 2025 18:30

    Tom Lembong penuhi undangan Komisi Yudisial

    Tom Lembong penuhi undangan Komisi Yudisial

    11 Agustus 2025 13:02

    Tom: Abolisi tak hanya bebaskan fisik saya, tapi pulihkan nama baik

    Tom: Abolisi tak hanya bebaskan fisik saya, tapi pulihkan nama baik

    2 Agustus 2025 10:25

    Anies Baswedan mengaku sangat bersyukur Tom Lembong bisa bebas

    Anies Baswedan mengaku sangat bersyukur Tom Lembong bisa bebas

    2 Agustus 2025 10:24

    Menko Yusril tegaskan amnesti dan abolisi diberikan Presiden sesuai UU

    Menko Yusril tegaskan amnesti dan abolisi diberikan Presiden sesuai UU

    1 Agustus 2025 18:51

    Kejagung tunggu keppres guna tindak lanjuti abolisi Tom Lembong

    Kejagung tunggu keppres guna tindak lanjuti abolisi Tom Lembong

    1 Agustus 2025 18:39

    Anies: Tom Lembong pesan "Tuhan bekerja dengan cara tak terduga"

    Anies: Tom Lembong pesan "Tuhan bekerja dengan cara tak terduga"

    1 Agustus 2025 18:38

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara tunggu kajian matang terkait perampingan OPD

      5 jam lalu

    • Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      Forkopimda Pohuwato bersama komunitas ojol shalat gaib untuk Affan

      6 jam lalu

    • NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

      12 jam lalu

    • Pemkab Gorontalo gelar Navigasi Iman di Masjid Baiturrahman

      Pemkab Gorontalo gelar Navigasi Iman di Masjid Baiturrahman

      19 jam lalu

    • Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025--2030

      Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025--2030

      30 Agustus 2025 19:47

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com