Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Aksi Kamisan untuk memperjuangkan keadilan bagi
korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang digelar setiap hari
Kamis mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Jaya
Suprana selaku penggagas dan pimpinan MURI mengatakan Kamisan berhak
mendapatkan rekor atas aksi yang terus-menerus dilaksanakan selama 10
tahun dan terus berjalan sejak 18 Januari 2007 hingga 19 Januari 2017.
"Penghargaan
ini dianugerahkan untuk aksi Kamisan. Kami tidak pernah mencatat ada
penyelenggaraan aksi rutin selama 10 tahun seperti ini," kata Jaya
Suprana saat menghadiri acara Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta,
Kamis.
Piagam bertuliskan "Pelaku Ungkap Rasa Setiap Hari Kamis
Terlama (10 tahun dan masih berlanjut)" itu diberikan langsung oleh Jaya
kepada Maria Katarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma
Irawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang tewas
pada peristiwa Semanggi I.
"Kami atas nama Aksi Kamisan
mengucapkan terima kasih atas penghargaan kepada kami, untuk keluarga
korban, dan pemuda-pemuda yang menemani kami melawan," kata Sumarsih.
Aksi Kamisan genap berusia 10 tahun pada Rabu (18/1/17) dan hari ini merupakan aksi bungkam yang ke-477 di depan Istana Merdeka.
Dukungan
untuk Aksi Kamisan dan penuntaskan kasus pelanggaran HAM terus mengalir
terlihat dari ratusan orang yang berkumpul pada Peringatan 10 Tahun
Kamisan hari ini, antara lain Koordinator KontraS Haris Azhar, Melanie
Subono, Panji Pragiwaksono, Ari Kriting, Usman Hamid dan Ignatius
Sandyawan Sumardi.
Aksi Kamisan dapat rekor MURI
Kamis, 19 Januari 2017 22:58 WIB