Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penguatan daya tahan industri menjadi kunci utama bagi Indonesia untuk menghadapi dampak dari kebijakan tarif respirokal Amerika Serikat (AS).
Adapun penetapan tarif 19 persen untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, dibarengi dengan pembebasan semua halangan tarif dan non-tarif bagi produk AS yang masuk ke RI.
“Ketika tarif turun, artinya peluang produk luar negeri lebih banyak masuk ke Indonesia. Artinya, kita harus menguatkan daya tahan dari industri kita, agar produk (produksi dalam negeri) bisa bersaing,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan dengan turunnya tarif impor AS atas produk-produk Indonesia yang semula 32 persen menjadi 19 persen, dapat membuka kesempatan bagi produk-produk dalam negeri untuk lebih menjangkau pasar domestik.
Hal ini, lanjut dia, dapat didukung melalui strategi-strategi pemerintah dalam program-program prioritas nasional. Dari pihak Kemnaker, Yassierli mengatakan akan fokus pada gerakan produktivitas nasional.
“Ini yang akan kita fokuskan, kita akan fokus kepada perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan intervensi terkait dengan produktivitas. Dan itulah salah satu cara untuk bisa perusahaan kita itu bisa bersaing,” ujar Menaker.
Adapun hal ini senada dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya mengatakan penurunan tarif resiprokal yang berhasil disepakati juga memberikan manfaat strategis bagi Indonesia.
Menko Airlangga menyebut manfaat itu dapat dirasakan khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas sektor ketenagakerjaan dengan melindungi hingga 1 juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri padat karya.
Selain itu, daya saing produk Indonesia di pasar global, seperti minyak sawit juga semakin menguat karena kian diminati di pasar AS dan Eropa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: Penguatan ketahanan industri kunci RI hadapi dampak tarif AS