Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein
terkait dugaan upaya makar di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta
Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya tadi pagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi
Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pengacar Firza, Aldwin Rahadian mempertanyakan langkah polisi menangkap kliennya tersebut.
Aldwin mengungkapkan sejumlah polisi mendatangi rumah keluarga
Firza dan menunjukkan surat penangkapan terhadap kliennya itu.
Selanjutnya, petugas membawa Firza didampingi pengacara ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Aldwin menuturkan selama ini Firza kooperatif menjalani dan
memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar
itu.
Polda Metro tangkap Firza Husein terkait makar
Selasa, 31 Januari 2017 23:29 WIB