Jakarta (Antara GORONTALO) – Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru Riau diduga telah
melakukan praktek penelantaran terhadap puluhan lansia dan balita.
Dugaan ini berawal dari laporan, terkait kematian bayi usia 18 bulan di
salah satu panti yang dikelola oleh Yayasan Tunas Bangsa dan dinilai
tidak wajar.
Setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh tim terpadu
yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi
Riau, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau ke panti yang dikelola
oleh Yayasan Tunas bangsa ditemukan banyak kejanggalan dan berkembang
menjadi kasus penelantaran puluhan lansia.
Yayasan Tunas Bangsa
memiliki tiga gedung yang menangani anak-anak, orang jompo dan penderita
gangguan jiwa. Namun dalam prakteknya, pengurus memperlakukan semua
penghuni panti dengan cara sama. Tim mendapati penghuni di tempatkan di
kamar-kamar yang sangat kumuh dan bahkan ada pula yang diasingkan di
kamar berteralis besi seperti penjara. Makanan yang diberikan juga
dinilai jauh dari layak, mirisnya seorang lansia dan seorang balita pun
dibiarkan mengkonsumsi kecoa dan susu basi karena kelaparan.
Dugaan
awal para penghuni mengalami kekerasan, yaitu penghuni lansia pernah
dipukul dan disiram air panas. Namun, Tim terpadu menemukan kasus lain
yaitu penghuni lansia yang dipaksa untuk mengemis oleh pihak pengelola
yayasan.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Yohana Yembise meminta Satgas
Perlindungan Perempuan dan Anak turun langsung ke lapangan untuk
memastikan anak-anak serta lansia yang berada dalam panti asuhan
tersebut segera mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi secara
layak.
“Fokus kami adalah penanganan mental dan jasmani
anak-anak dan lansia yang menjadi korban penelantaran panti asuhan
Yayasan Tunas Bangsa. Kami pun akan terus mengawal dan mendorong Polres
Pekanbaru untuk menuntaskan kasus iniâ€, tutur Menteri Yohana di Jakarta.
Menteri
Yohana mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpatisipasi
melindungi perempuan dan anak, serta melaporkan kepada polisi bila
terjadi pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak.
“Kami sangat
mengecam seluruh tindakan kekerasan jenis apapun, baik itu fisik maupun
verbal terhadap anak dan juga lansia. Inilah saatnya seluruh elemen
masyarakat bergandengan tangan untuk melindungi perempuan dan anak dari
perlakuan salah serta penelantaran, sehingga kasus ini tidak terulang di
wilayah lainnyaâ€, pungkas Menteri Yohana.
Menteri PPPA pastikan korban penelantaran panti asuhan mendapatkan perlindungan
Kamis, 2 Februari 2017 15:19 WIB