Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 tetap aman walau pemerintah daerah menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur pada apel gabungan zona A di halaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Gorontalo, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah efisiensi untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus memangkas hak ASN.
"Belanja akan kita efisienkan, terutama pada pos makan minum dan perjalanan dinas. Tapi tidak ada hak ASN yang dikurangi, termasuk TPP," ucap dia.
Namun, ia menekankan bahwa jaminan kesejahteraan itu harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan kinerja aparatur.
"Kalau pemerintah menjaga hak pegawai, maka ASN juga wajib menjaga kewajiban. Kinerja harus sejalan dengan komitmen anggaran yang sudah disiapkan," ujar dia.
Ia mengingatkan tentang pentingnya efisiensi berkelanjutan di lingkungan kerja, salah satunya melalui penerapan kebijakan tanpa konsumsi pada setiap kegiatan pemerintah pada Senin dan Kamis.
Kebijakan tersebut, kata Sugondo, menjadi bagian dari upaya pengendalian belanja daerah agar anggaran lebih fokus pada kebutuhan prioritas publik.
"Kinerja ASN harus mencerminkan semangat pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas. Kita jaga hak bersama, tapi juga kita jaga tanggung jawab bersama," kata dia.
