Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta Mahkamah Agung
menjelaskan keputusan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) yang dilakukan pada Selasa malam.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, Hemas yang menjabat
sebagai pimpinan DPD periode 2014-2019 meminta agar Wakil Ketua MA
bidang non Yudisial Suwardi untuk dapat menjelaskan keputusan lembaga
itu mengambil sumpah pimpinan DPD yang dijabat oleh Oesman Sapta, Nono
Sampono dan Darmayanti Lubis.
"Bahwa saya selaku pimpinan DPD RI yang sah periode 2014-2019 tidak
pernah menyatakan pengunduran diri apalagi dinyatakan berakhir, sehingga
tidak pernah terjadi kekosongan pimpinan DPD RI untuk kemudian ada
dasar bagi pemilihan pimpinan DPD RI yang dipimpin oleh pimpinan sidang
sementara," katanya.
Hemas mengatakan apa yang terjadi di DPD sangat cepat diikuti dengan berbagai dinamika yang terjadi.
Ia pun meminta agar Mahkamah Agung bisa menjelaskan dasar langkah
hadir dalam sidang paripurna DPD RI pada Selasa (4/4) malam lalu.
Ratu Hemas minta MA jelaskan pengambilan sumpah pimpinan DPD
Rabu, 5 April 2017 16:34 WIB