Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan aturan baru terkait distribusi minyak goreng Minyakita sudah dalam tahap finalisasi dan segera diteken.
Menurut dia, aturan baru itu akan memastikan ketersediaan stok tetap terjaga pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, ia menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut akan meningkatkan porsi penyaluran oleh BUMN pangan.
"Kebijakan Minyakita, distribusinya kita sedang mengubah Permendag (Peraturan Mendag). Penyaluran minyak goreng, ya nanti minimal 35 persen disalurkan oleh BUMN Pangan, yaitu dalam hal ini Bulog dan ID Food," ujarnya.
Ia meyakini pengetatan distribusi melalui BUMN pangan akan memperlancar suplai Minyakita ke pasar, sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat pada puncak kebutuhan akhir tahun ini.
Budi mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.
Di sisi lain, pemerintah juga memantau perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang libur panjang. Budi telah melakukan kunjungan ke sejumlah pasar rakyat serta mengoordinasikan pasokan dengan distributor dan pemasok.
Menurutnya, kondisi harga saat ini berada dalam batas wajar.
"Harga kebutuhan pokok relatif terkendali dengan baik. Tidak ada yang melonjak dan rata-rata mendekati harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan," tuturnya.
Budi memastikan pemerintah terus memantau pasokan komoditas strategis sekaligus mempercepat penyelesaian aturan distribusi Minyakita.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut aturan baru distribusi Minyakita dalam tahap finalisasi
