Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI
Siti Nurbaya menegaskan Indonesia menolak dugaan upaya tuduhan
"penghinaan" sawit yang dituduhkan parlemen Eropa melalui "Report on
Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Starssbourg" pada 4 April
2017.
"Tuduhan sawit adalah korupsi, eksploitasi pekerja anak,
menghilangkan hak masyarakat adat merupakan tuduhan yang keji dan tidak
relevan," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,
Jumat.
Siti didampingi Duta Besar Indonesia untuk Finlandia Wiwiek
Setyawati Firman memberikan klarifikasi saat penandatanganan nota
kesepahaman dengan Menteri LHK Finlandia Kimmo Tiilikainen di Helnsinki,
Finlandia.
Menteri Siti beraksi setelah menyebarnya informasi parlemen Eropa
mensahkan "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di
Starssbourg pada 4 April 2017.
Dijelaskan Siti mosi yang dituduhkan parlemen Eropa soal sawit itu
sebagai penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia yang tidak dapat
diterima.
Siti mengungkapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya
menggulirkan kebijakan pengelolaan "sustainable" sawit dan industri
berbasis lahan tanah.
Dalam mosi yang diterbitkan Parlemen Eropa itu, ujar dia Indonesia
dituduh menyatakan sawit sebagai persoalan besar yang dikaitkan dengan
masyarakat dan korupsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menteri Siti menyatakan bagi Indonesia sawit merupakan industri
besar yang menyangkut hajat hidup petani meliputi areal seluas 11 juta
hektare dengan persentase 41 persen merupakan tanaman petani dengan
tenaga kerja usaha hulu hingga hilir mencapai 16 juta orang.
Dia menegaskan Indonesia komitmen seperti Parlemen Eropa dan negara
lain di dunia untuk mengimplementasikan dan memiliki ratifikasi "Paris
Agreement".
"Bahkan tentang masyarakat adat telah diberikan perhatian khusus
oleh Presiden terhadap masyarakat adat dan hak masyarakat adat diberikan
dalam hal ini atas hutan adat terus berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Siti menyebutkan studi sawit parlemen Eropa tidak
lengkap dan menyinggung Indonesia karena menuduh, serta mengajak untuk
"memboikot" investasi sawit kemudian pindah ke "sunflower" dan
"rapeseed".
Siti meminta negara lain mempercayakan kepada Indonesia
menyelesaikan persoalan sendiri termasuk kontribusi terhadap masalah
lingkungan seperti kebakaran hutan, menata pengelolaan hutan dan gambut,
menjaga keanekaragaman hayati sebagai sumbangsih bagi dunia.
"Indonesia akan mampu berhadapan dengan negara manapun di dunia manakala kedaulatannya terusik," tegasnya.
Menteri LHK juga mengimbau pengusaha maupun pemilik industri di
Indonesia bekerja sama dengan pemerintah sesuai aturan yang berlaku dan
tidak terpengaruh resolusi Parlemen Eropa.
Para akademisi, aktivis dan lembaga masyarakat di Indonesia juga diminta mengatasi persoalan tuduhan Parlemen Eropa.
Siti akan menyampaikan persoalan ratifikasi Parlemen Eropa itu
kepada Presiden Jokowi untuk dipelajari maupun ditinjau ulang agar tidak
merugikan masyarakat dan kepentingan bangsa Indonesia.
Indonesia tolak tuduhan resolusi sawit parlemen Eropa
Sabtu, 8 April 2017 9:03 WIB