Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp228,05 triliun per 18 Desember 2025, dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sekitar Rp256 triliun.
“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat dalam menjaga tata kelola sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Gita Lestari dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Dari sisi kontribusi subsektor, subsektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi penyumbang terbesar PNBP ESDM dengan realisasi mencapai Rp124,63 triliun.
Posisi berikutnya ditempati subsektor minyak dan gas bumi (migas) dengan kontribusi Rp91,82 triliun. Sementara itu, subsektor panas bumi menyumbang Rp2,45 triliun, serta iuran badan usaha dan layanan jasa teknis lainnya sebesar Rp9,15 triliun.
Gita menjelaskan, pencatatan PNBP terbagi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan mekanisme penganggaran dan pencatatan dalam APBN.
“Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampaui target dengan mencapai Rp130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen,” kata Gita.
Sementara itu, sebagian penerimaan, mencakup sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi, dicatat pada akun Kementerian Keuangan. Pada pencatatan tersebut, realisasinya mencapai Rp97,3 triliun.
Dengan sisa waktu tahun anggaran yang masih tersedia, Kementerian ESDM optimistis target PNBP 2025 dapat terus dikejar.
“Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp256 triliun dapat tercapai,” ucap Gita.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi PNBP ESDM tembus Rp228 triliun jelang tutup tahun 2025
