Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Game Indonesia (AGI) menyebut mekanisme perlindungan Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat dioptimalkan untuk mencegah beredarnya game bermuatan radikalisme.
Ketua Umum AGI Shafiq Husein menilai keberadaan IGRS menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem game nasional tetap aman dan sehat, menyusul laporan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait temuan konten ekstrem dalam permainan digital baru-baru ini.
“Di Indonesia sudah ada IGRS, Indonesia Game Rating System, semoga ini bisa menjadi gerbang depan menjaga agar konten-konten seperti ini tidak dimasuki hal-hal yang tidak baik.” kata Shafiq dihubungi dari Jakarta, Selasa.
IGRS dirancang sebagai “gerbang depan” yang berfungsi menyaring konten sebelum dapat diakses masyarakat luas. Sistem ini diharapkan mampu mencegah masuknya unsur-unsur negatif, termasuk radikalisme, sejak tahap awal distribusi game.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan platform game sebagai media penyebaran ideologi ekstrem. AGI menilai, penguatan dan optimalisasi sistem rating perlu menjadi fokus utama.
Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayor Jenderal TNI Sudaryanto pada Oktober lalu mengungkap bahwa ditemukan upaya menyusupkan paham radikal lewat game online.
“Sekarang sudah ada upaya sistematis dari kelompok berpaham radikal untuk merekrut anak-anak muda lewat game online," ujarnya.
Sudaryanto mengingatkan adanya penyusupan paham radikal lewat platform permainan daring (game online) seperti Roblox.
"Dari bermain, anak-anak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Setelah tertarik, mereka digiring ke grup WhatsApp atau Telegram tertentu, dimana mulai diberikan pemahaman intoleran dan radikal," kata dia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengklaim temuan polisi mengenai jaringan teroris yang merekrut anak-anak melalui game online merupakan hasil kerja sama antara Kemkomdigi, kepolisian, dan BNPT.
Adapun Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah sistem klasifikasi usia resmi untuk permainan video di Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), bertujuan melindungi anak-anak dari konten tidak pantas seperti kekerasan atau tema dewasa, memberikan panduan bagi orang tua dalam memilih game sesuai usia (3+, 7+, 13+, 15+, 18+), serta mendorong industri game yang lebih sehat dan beretika di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AGI harap IGRS dapat tangkal konten radikalisme dalam game anak
