Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami
peran salah satu perusahaan yang mengikuti tender proyek Kartu Tanda
Penduduk elektronik (KTP-e) yaitu PT Murakabi Sejahtera.
KPK pada Senin memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus
tersebut dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yaitu
mantan anggota DPR RI 2004-2009 Antarini Malik, dan dua orang dari
swasta masing-masing Onny Hendro Adhiaksono, dan Deniarto Suhartono.
"Untuk salah satu saksi dari kasus KTP-e dengan tersangka Andi
Agustinus (AA), yaitu Deniarto Suhartono penyidik mendalami kaitan saksi
dengan salah satu perusahaan yang ikut dalam salah satu tender KTP-e
yaitu PT Mukarabi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta,
Senin.
Dalam pemeriksaan, kata Febri, KPK juga mendalami soal kepemilikan
PT Mukarabi dan tentu juga mengecek kembali keterkaitannya dengan
sejumlah pihak lainnya dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek
pengadaan KTP-e itu.
Sementara untuk dua saksi lainnya, yaitu mantan anggota DPR RI
2004-2009 Antarini Malik dan Onny Hendro Adhiaksono dari swasta, KPK
akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk dua saksi itu karena
berhalangan hadir dalam pemeriksaan pada Senin.
Dalam dakwaan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP-e disebutkan
Andi Agustinus alias Andi Narogong membentuk tiga konsorsium yaitu
Percetakan Negara Indonesia, Astapraphia, dan Murakabi Sejahtera.
Seluruh konsorsium itu sudah dibentuk Andi Narogong sejak awal
untuk memenangkan Konsorsium Percetakan Nasional Indonesia untuk dengan
total anggaran Rp5,95 triliun dan mengakibatkan kerugian negara Rp2,314
triliun.
Andi Agustinus disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64
ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda
paling banyak Rp1 miliar.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman
dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
KPK dalami perusahaan ikut tender proyek KTP-e
Senin, 8 Mei 2017 22:02 WIB