Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais
mengaku bahwa pengusaha Sutrisno Bachir selalu membantu pendanaan
operasionalnya, termasuk pada periode 2006-2007 seperti disebutkan dalam
tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan mau membantu keuangan
untuk tugas operasional saya sehingga tidak membebani pihak lain
sehingga kalau saya pergi ke manapun travel, taksi semuanya dia yang bayar," kata Amien Rais dalam konferensi pers di rumahnya di Jakarta, Jumat.
Amien Rais menyampaikan hal itu pasca tuntutan jaksa penuntut umum
(JPU) KPK terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang menyatakan
bahwa Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat
kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005
sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006
- 2 November 2007.
(Baca: Amien Rais disebut terima Rp600 juta dana alkes)
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun yaitu ketua Sutrisno Bachir
Foundation (SBF) yang juga ipar dari Sutrisno Bachir yang saat itu
menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010). Suami Nuki, Rizaganti Syahrun
merupakan teman dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti
yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk selaku
pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.
Amien mengaku bahwa karena kejadian itu sudah 10 tahun yang lalu sehingga ia harus mengingat ulang peristiwa itu.
"Saya langsung follow up ke sekretaris saya tentang
kebenarannya berdasarkan rekening bank yang saya miliki, tapi karena
sudah terjadi 10 tahun yang lalu segera refresh memory saya," tambah Amien.
Menurut Amien, ia mengenal Sutrisno Bachir sebagai orang yang baik dan dermawan.
"Mas Tris membantu banyak pihak bahkan persahabatan saya dengan
Sutrisno Bachir sudah lama sebelum PAN lahir tahun 1998. Mas Tris adalah
entrepreneur yang sukses dan selalu memberi bantuan pada berbagai
kegiatan saya baik sosial maupun keagamanaan," ungkap Amien.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa lagi yang juga menerima bantuan dari Sutrisno.
"Mas Tris sering membantu banyak pihak bahkan siapapun yang diberikan bantuan mas Tris saya tidak tahu," kata Amien.
(Baca: Amien Rais ke KPK jelaskan soal Rp600 juta)
Dalam tuntutan Siti Fadilah, disebutkan bahwa ada aliran dana dari
Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN
yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais Tia Nastiti (anak Siti
Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. Pemenang proyek
pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah
dan menerima pembayaran dari Kemenkes, membayar suplier alkes yaitu PT
Mitra Medidua.
Amien Rais: Sutrisno Bachir beri bantuan operasional
Jumat, 2 Juni 2017 15:30 WIB