Gorontalo, (Antara) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, memberi apresiasi program sistem pembayaran pajak daring atau e-pajak, atas kerja sama pemerintah kota setempat dengan BNI Cabang Gorontalo.
Kepala BKD Kota Gorontalo, Fikri Sumaga mengatakan pada peluncuran aplikasi daring itu, Pemkot dan BNI Cabang Gorontalo bermaksud sosialisasikan pembayaran itu kepada sejumlah warga wajib pajak.
"E-pajak mampu memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) lewat fasilitas yang telah pemerintah dan BNI sediakan," katanya.
E-pajak diakui Fikri, mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan BKD sendiri terus melakukan inovasi untuk pelayanan tersebut dengan mengandeng pihak perbankan.
Hingga saat ini sudah dua perbankan yang digandeng BKD Kota Gorontalo, namun pemerintah tidak sembarang memilih perbankan.
"Hanya bank yang sehat yang kami gandeng sesuai dengan petunjuk pemerintah," katanya.
Secara umum pendapatan asli daerah (PAD) adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mereka mendapatkan kemudahan untuk menjalankan usahanya dan menciptakan iklim menarik bagi investor.
Lewat e-pajak, ia mengharapkan PAD Kota Gorontalo bisa mengingat, karena saat ini pemerintah setempat telah menargetkan PAD sebesar Rp206,8 miliar.
"Kita memerlukan komitmen bersama dalam melihat potensi daerah, karena Kota Gorontalo adalah ibu kota provinsi sekaligus pusat perputaran perekonomian," ucapnya.
Sementara itu, Nirwan salah seorang pengusaha mengaku terbantu hadirnya sistem pembayaran pajak secara daring.
"Lewat konsep e-pajak, semoga pemerintah bisa transparan dalam mengelolah pajak, karena itu memang yang kami harapkan," tutupnya.