Jakarta (ANTARA) - Chief Marketing Office (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal mengatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockhain berkat dukungan regulasi dan insentif pajak di industri kripto Indonesia.
“Pajak aset kripto memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Dengan langkah-langkah seperti insentif pajak dan penguatan regulasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockchain,” katanya yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp979,08 miliar hingga November 2024.
Penerimaan ini berasal dari dua tahun sebelumnya, yakni Rp246,45 miliar pada tahun 2022 dan Rp220,83 miliar pada 2023. Memasuki tahun 2024, angka penerimaan melonjak tajam hingga mencapai Rp511,8 miliar.
Penerimaan pajak kripto terbagi dalam dua komponen utama. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari transaksi penjualan aset kripto di platform exchanger yang menyumbang Rp459,35 miliar.
Kedua, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) dari transaksi pembelian aset kripto di exchanger yang menyumbang Rp519,73 miliar.
Capaian penerimaan pajak dari kripto mencerminkan tren pertumbuhan konsisten sejak pajak untuk transaksi aset digital tersebut diberlakukan, dan menunjukkan perkembang ekonomi digital yang terus meningkat pesat di Indonesia.
“Pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat basis penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional. Inovasi dan perluasan basis pajak menjadi strategi penting dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola transaksi masyarakat,” ungkap Iqbal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dinilai berpotensi jadi pemain utama "blockhain"