Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kasus penganiayaan dan peristiwa kekerasaan
terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga disarankan untuk
diselesaikan melalui jalur hukum, kata Ketua Umum DPP Gema Mathlaul
Anwar (MA) Ahmad Nawawi.
"Harus ada penyelesaian hukum yang tegas dan berkeadilan atas
peristiwa penganiayaan tersebut," kata Ahmad Nawawi di Jakarta, Senin.
Penyelesaian secara hukum, kata dia, sangat diperlukan sehingga ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
GEMA MA berharap seluruh elemen bangsa semakin memahami bahwa pers merupakan bagian dari elemen demokrasi.
"Jadi seharusnya mendapatkan perlindungan dan dihormati hak-haknya bukan justru diintimidasi," katanya.
Oleh karena itu, DPP GEMA MA menyatakan sangat prihatin dan
menyesalkan tindakan kekerasan aparat terhadap jurnalis LKBN Antara
Ricky Prayoga.
"Secara pribadi dan lembaga, saya prihatin atas peristiwa kekerasan terhadap jurnalis LKBN Antara," katanya.
Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga
mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput
kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention
Centre (JCC), Minggu (18/6).
Kasus penganiayaan wartawan disarankan diselesaikan secara hukum
Senin, 19 Juni 2017 13:10 WIB