Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerapkan layanan "All In One" pada pengurusan administrasi kependudukan di wilayah itu.
Pelayanan tersebut, kata Kepala Disdukcapil setempat, Kardiyat Tomayahu, Senin di Gorontalo, yaitu pelayanan di 1 loket saja namun bisa melayani beberapa permohonan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Ia mencontohkan, satu orang pemohon akan mengajukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun petugas loket akan langsung meneliti kondisi setiap anggota keluarga yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) pemohon.
Jika salah satu anggota ada yang belum tuntas administrasi kependudukan, misalnya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), atau ada yang belum memiliki KTP elektronik, maka pihaknya akan melayani secara keseluruhan dari satu pemohon tersebut.
Dengan demikian, layanan akan dilakukan menyeluruh atau penerbitan administrasi secara menyeluruh yang disebut "Tuntas Dokumen Kependudukan", sebagai tujuan pemerintah daerah dalam optimalisasi layanan administrasi kependudukan di daerah ini.
Layanan "All In One" sudah berlangsung selama bulan Ramadhan 1438 Hijriyah atau sepanjang akhir bulan Mei hingga Juni saat ini, yang merupakan inovasi pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait dokumen kependudukan.
Dampak dari inovasi tersebut yaitu pengajuan permohonan yang sangat mudah dan dimudahkan, waktu proses pengurusan yang lebih singkat sebab biasanya untuk pengurusan satu permohonan saja bisa memakan waktu 10 menit.
Namun layanan "All In One" Tuntas Dokumen Kependudukan, hanya memakan waktu sekitar 20 menit saja untuk setiap pemohon dengan layanan lebih dari satu pengurusan dokumen kependudukan.
Masyarakat pun tidak dibuat bingung, sebab hanya mengajukan permohonan melalui 1 loket saja namun bisa tuntas dokumen kependudukan untuk seluruh anggota keluarga.
Pihaknya menempatkan 20 orang petugas untuk verifikasi data agar pelayanan mulai dari penyampaian dokumen kurang sebelum masuk dalam tahapan proses pengurusan, panggilan antrian serta tuntas pengurusan dokumen bisa tercapai sesuai target layanan yang diterapkan.
Hingga saat ini, dari total penduduk mencapai 123.830 jiwa hingga Mei 2017, realisasi administrasi kependudukan di daerah ini sudah mencapai 92 persen tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.