Gorontalo (ANTARA) - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bone menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol berbagai merek, di perbatasan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolsek Bone Inspektur Satu Darwin A Marali di Gorontalo, Senin mengatakan penyelundupan minuman beralkohol itu diamankan saat Operasi Imbangan Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha I di wilayah tersebut.
"Kita hitung jumlahnya 348 botol minuman beralkohol berbagai merek, yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan satunya lagi mobil bak tertutup jenis city car," kata Darwin.
Kedua mobil tersebut diamankan pada waktu yang berbeda yakni pada Sabtu (16/5) dan Minggu (17/5), yang kedua mobil yang mengangkut minuman beralkohol tersebut, berasal dari Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
:Belakangan diketahui, minuman beralkohol asal Sulawesi Utara itu, akan dibawa dan diedarkan di Gorontalo," ujarnya.
Pengungkapan peredaran minuman beralkohol bermula saat personel melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya temuan itu, polisi langsung mengamankan mobil beserta sopir ke Polsek Kabila Bone, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menjelaskan tujuan pelaksanaan operasi tersebut untuk mengantisipasi sekaligus mencegah segala bentuk penyakit masyarakat, seperti praktik perjudian, peredaran minuman beralkohol, narkotika, obat terlarang, penggunaan senjata tajam, tawuran, serta mengamankan objek vital.
Operasi Pekat Otanaha 2026 telah dijalankan oleh seluruh jajaran Polri secara berjenjang ke bawah, dengan maksud menciptakan situasi wilayah yang kondusif, aman dan damai.
Di samping memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan, personel juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk senantiasa memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan setiap kali berkendara.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mengalami, atau melihat kegiatan yang melanggar ketentuan hukum, serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kami sarankan untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat," imbuhnya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026