Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memanfaatkan
teknologi informasi (TI) untuk menangkal kampanye hitam yang biasanya
sering ditemukan menjelang pelaksanaan pemilu.
"Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius.
Makanya saya terpikir menggunakan TI untuk pengawasan dan tindak lanjut
dugaan pelanggaran yang dirasa belum maksimal di Bawaslu," ujar Anggota
Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Senin.
Berbicara dalam Focused Group Discussion (FGD) "Peningkatan
Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu",
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menjelaskan
lembaganya maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah berupaya
melakukan penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye hitam
yang berujung fitnah.
Oleh karena itu, inovasi TI sedang dikembangkan Bawaslu agar
masyarakat kelak dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu
menggunakan aplikasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa langsung upaya
penindakan laporan pelanggaran yang mereka ajukan kepada Bawaslu, kata
Afifuddin.
Lebih lanjut Afifuddin menambahkan bahwa penggunaan TI juga bisa
dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan-tahapan pemilu serta
potensi pelanggaran di setiap tahapan.
"Dari sudut pandang pengawas, penggunaan TI yang dimaksimalkan juga
diharapkan mampu memudahkan dan mampercepat pengawasan. Apalagi sekarang
aplikasi sangat murah dan mudah digunakan, bisa kapan saja dan di mana
saja," tutur dia.
Menurut Afifuddin, kelak pihaknya akan mengawasi kampanye hitam yang
dilakukan oleh tim pemenangan yang resmi terdaftar maupun kampanye oleh
partisan yang tidak terdaftar di KPU.
Ia juga menuturkan upaya tersebut perlu segera dilakukan mengingat
Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan
Pemilu 2019 bakal segera dimulai.
"Kalau tidak diawali sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini," ujar dia pula.
FGD diikuti peserta dengan latar belakang profesional dan pegiat di
bidang TI dan media sosial, di antaranya aktivis dari Masyarakat
AntiFitnah Indonesia (Mafindo), Asosiasi Informasi Santri (AIS)
Nusantara, Kawal Pilkada, Pata Science Indonesia, Perludem, dan PT
Trustudio.
Bawaslu manfaatkan teknologi informasi tangkal kampanye hitam
Selasa, 8 Agustus 2017 0:00 WIB