Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah sopir bentor di Kota Gorontalo, mengaku enggan mengenakan helm atau pelindung kepala yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketua Ikatan Pengemudi Bentor Gorontalo Iwan Abdul Latif mengatakan, penggunaan helm SNI berpengaruh pada kenyamanan sopir dan penumpang bentor.
"Yang pertama, sopir bentor kesulitan mendengar bila ada penumpang memanggil untuk naik, karena kepala kami tertutupi helm seluruhnya," ujarnya.
Alasan kedua, biasanya penumpang ketakutan dengan pengemudi bentor yang menggunakan helm standar, sehingga beralih ke pengemudi lain yang wajahnya kelihatan dengan jelas.
"Kami melakukan survei kecil-kecilan kepada penumpang dan hasilnya mereka mengaku takut dengan sopir yang wajahnya tertutup helm, katanya seperti penculik atau penjahat," ungkapnya.
Bahkan, seorang ibu pernah mendatangi tempat mangkal sopir bentor untuk protes, karena ada pelecehan yang dilakukan oleh pengemudi dengan wajah tertutup helm kepada penumpang.
Kabag Ops Polres Kota Gorontalo Ahmad Yusuf mengatakan, pihaknya akan memberikan kebijakan khusus untuk pengemudi bentor di wilayah tersebut.
"Kami tidak akan menindaki pengemudi yang tidak menggunakan helm standar, tapi untuk SIM dan STNK harus tetap dilengkapi bila tidak ingin terjaring razia," jelasnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Gorontalo Marwan Ngiu meminta pengemudi bentor untuk tetap mematuhi perintah Undang-undang terkait penggunaan helm standar.
"Alasan pengemudi bentor yang dikemukakan seharusnya dicarikan solusinya, bukan meminta polisi melabrak aturan," tandasnya.
Ia mengusulkan para pengemudi bentor menggunakan atribut khusus yang bisa dikenali penumpang, seperti baju seragam dengan nomor yang terdata.
Dengan demikian, Marwan menilai keamanan penumpang terjamin, karena bisa memeriksa terlebih dahulu atribut yang ada.