Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Proses pencairan santunan bagi anggota jamaah
haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Komplek Masjidil
Haram pada musim haji 2015 sudah selesai dilakukan Pemerintah Arab
Saudi, dan kini uang tersebut sudah siap diberikan kepada para korban.
Duta
Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegabriel mengaku telah menerima
nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada Senin sore (28/8).
Surat tersebut menyatakan bahwa tim verifikasi pemerintah Arab Saudi
telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja yang
mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.
"Karena
sifatnya sangat segera, maka kita akan lakukan sangat segera juga.
Alhamadulillah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak
saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," kata Agus
Maftuh di Makkah, Arab Saudi, Senin (28/8) malam, dikutip dari laman
Kemenag.
Agus Maftuh mengatakan bahwa dalam surat tersebut juga tercantum daftar nama anggota jamaah haji yang mendapat dana santunan.
Musibah
jatuhnya crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat, 11 September 2015,
pada saat musim haji 1436H/2015M. Tercatat sejumlah anggota jamaah haji
wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk yang berasal dari
Indonesia. Seiring peristiwa tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyatakan
akan memberikan santunan kepada para korban.
Korban meninggal
dan korban cacat akan menerima santunan sebesar 1juta SAR atau sekitar
Rp3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat
santunan 500ribu SAR atau Rp1,75 miliar.
"Nama tersebut keluar
berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan
pemerintah Arab Saudi," kata Agus Maftuh yang menambahkan bahwa
penetapan penerima dana santunan itu sangat lama, hingga dua tahun
setelah kejadian, karena banyak nama-nama yang sebenarnya bukan korban
crane turut meminta santunan.
Santunan korban crane di Masjidil Haram segera cair
Selasa, 29 Agustus 2017 14:18 WIB