Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Ignasius Jonan mengatakan proyek mobil listrik membutuhkan insentif
besar dalam pengembangan serta produksinya.
"Mobil listrik 30 tahun lagi tidak akan masif kalau tidak ada
insentifnya kepada industri," kata Jonan ketika membuka pameran "Hari
Pertambangan" di Jakarta, Selasa.
Bahkan, ia mengusulkan, jika pada tahun 2040 mobil berbahan bakar
fosil sudah tidak boleh, maka tentu usul tersebut memiliki tantangan
yang sangat besar.
Jika usul tersebut dilaksanakan secara serius, menurut dia, maka
pada 2039 tentunya mobil fossil masih bisa jalan, kemudian tahun 2040
sudah dilarang.
Namun, ia menilai, implementasinya kemungkinan
juga baru berjalan sekitar 10 tahun atau 20 tahun kemudian yaitu
2050-an. Dengan catatan industri mobil diberikan insentif yang besar
untuk mendukung program tersebut.
Kementerian Perindustrian sebelumnya bersama pemangku kepentingan
telah melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa
dikategorikan laik jalan.
Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian
Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa
di test sambil regulasinya kami siapkan," kata Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto.
Dalam pengembangan mobil listrik ini, dinilainya, diperlukan
infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau
industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen
kendaraan yang ada saat ini.
"Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi
baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200
hingga 300 kilometer," kata Airlangga.
Ia menyampaikan, guna mempercepat komersialisasi dan pengembangan
produksi kendaraan hibrida dan listrik di dalam negeri, yang juga
menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen baik
itu insentif fiskal maupun nonfiskal.
Hal itu diyakininya mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah
internasional. Kemenperin dikatakan terus berkoordinasi dengan
Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam
melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut.
Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan
komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor
industri.
"Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan
pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control
unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal," demikian Airlangga
Hartarto.
Jonan: Mobil listrik butuh insentif besar
Selasa, 26 September 2017 16:59 WIB