Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengakui hingga saat ini jumlah
pendamping desa masih belum memadai untuk membantu mendampingi perangkat
desa mengelola dan menyusun laporan penggunaan dana desa.
"Sekarang masih 30.000 orang (pendamping desa) masih kurang,
harusnya yang ideal bisa mencapai 70.000," katanya di Universitas
Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Selasa.
Menurut Eko, proses perekrutan pendamping desa selama ini memang
dilakukan secara ketat. Pada 2016 Kementerian Desa PDTT mulai
menggandeng perguruan tinggi untuk mengawal proses rekrutmen pendamping
desa bersama masing-masing pemerintah provinsi.
"Sedangkan pada tahub ini rekrutmen kami lakukan secara online
sehingga tidak ada yang bisa titip-titip (menyuap) lagi," kata dia.
Dengan proses penyaringan yang baik, ia meyakini kualitas
pendampingan yang diberikan para pendamping desa kepada perangkat desa
untuk mengelola dana desa semakin membaik. "Mulai tahun lalu kualitas
pendampingan semakin membaik," kata dia.
Kendati jumlah pendamping desa belum ideal, Eko mencatat adanya
tren peningkatan pemahaman kepala desa dalam mengelola dan melaporkan
hasil penggunaan dana desa. "Rapornya (kemampuan mengelola dana desa)
terus meningkat," kata dia.
Hal tersebut ditandai dengan penyerapan dana desa tahun 2016 yang
jauh meningkat yakni 97 persen dari Rp46,9 triliun, dari tahun
sebelumnya hanya terserap 82 persen dari Rp20,8 Triliun.
"Tahun ini tahap pertama sudah terserap 100 persen. Total semua
sudah 87 persen, berarti tahap ke dua sudah terserap 27 persen," kata
dia.
Terkait dana desa dalam tiga tahun terakhir, negara telah
mengeluarkan total anggaran Rp120 Triliun ke desa. Dana ini pun telah
membangun 120 kilometer jalan desa dan ragam infrastruktur lainnya.
Mendes: jumlah pendamping desa belum memadai
Selasa, 10 Oktober 2017 20:43 WIB