Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
Askolani memastikan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 sebesar
Rp1.454,5 triliun akan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran
pembangunan.
Belanja pemerintah untuk pembangunan nasional naik, terutama untuk
infrastruktur, pertahanan, keamanan, dan demokrasi, kata Askolani di
Jakarta, Kamis.
Askolani mengatakan belanja pemerintah pusat tersebut akan
dimanfaatkan untuk belanja kemiskinan dan kesenjangan sebesar Rp283,7
triliun antara lain guna mengantisipasi kenaikan jumlah keluarga
penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dari enam juta menjadi
10 juta serta perluasan penerima bantuan pangan non tunai.
Selain itu, untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik
dari sisi penawaran maupun layanan, upaya kesehatan promotif preventif,
serta menjaga dan meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI) hingga menjangkau
92,4 juta jiwa.
Kemudian, belanja diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi,
dan kualitas pendidikan, diantaranya melalui peningkatan akses program
Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa, dan pemberian beasiswa
bidik misi kepada 401,5 ribu mahasiswa dalam rangka pendidikan
berkelanjutan.
Askolani menambahkan belanja pemerintah pusat juga dimanfaatkan
untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp410,7 triliun, guna mengejar
ketertinggalan Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur, di wilayah
perkotaan dan daerah serta perbatasan dan daerah terluar.
"Sasaran sementara antara lain jalan baru sepanjang 865 km, jalan
tol sepanjang 25 km, jembatan sepanjang 8.695 m, dan pembangunan rumah
susun sebanyak 13.405 unit," ujarnya.
Ia mengharapkan pembangunan infrastruktur ini bisa membantu
percepatan ekonomi daerah serta meningkatkan kesempatan kerja dan
mengurangi angka kemiskinan dalam waktu cepat, meski manfaat secara
langsung baru dirasakan dalam satu atau dua tahun mendatang.
Untuk sektor unggulan dialokasikan sebesar Rp34,8 triliun yang
akan diarahkan untuk tiga sektor utama yaitu pertanian guna peningkatan
produksi pangan, pariwisata guna mendukung promosi dan pengembangan 10
destinasi wisata dan perikanan guna meningkatkan daya saing produk
olahan serta bantuan 1.048 unit kapal nelayan.
Askolani menambahkan untuk bidang aparatur negara dan pelayanan
masyarakat dialokasikan Rp365,8 triliun yang akan dimanfaatkan bagi
penguatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik, perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta
reformasi skema pensiun aparatur negara.
Terakhir, untuk sektor pertahanan keamanan dan demokrasi disiapkan
Rp220,8 triliun guna pengadaan alutsista untuk kebutuhan kekuatan
pertahanan negara, yang diikuti dengan pengembangan industri pertahanan,
serta peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
"Termasuk adanya tambahan untuk kepolisian guna mengantisipasi
pesta demokrasi baik pilkada pada 2018 maupun persiapan pemilu pada
2019. Untuk persiapan pemilu ini, alokasi dananya Rp16 triliun," ujar
Askolani.
Dalam pemanfaatan belanja prioritas ini di 2018, pemerintah akan
melakukan perbaikan pelaksanaan anggaran melalui pelelangan yang lebih
awal, perencanaan penganggaran yang lebih matang serta melakukan
monitoring serta evaluasi yang lebih ketat.
Sementara itu, 10 Kementerian yang mendapatkan pagu belanja
terbanyak di APBN 2018 antara lain Kementerian Pertahanan Rp107,7
triliun, Kementerian PUPR Rp107,4 triliun, Kementerian Agama Rp62,2
triliun dan Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun.
Kemudian, Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun, Kementerian
Sosial Rp41,3 triliun, Kemenristek Dikti Rp41,3 triliun, Kemendikbud
Rp40,1 triliun, Kementerian Keuangan Rp32,9 triliun dan Kementerian
Pertanian Rp23,8 triliun.
Sedangkan 10 Lembaga yang mendapatkan pagu belanja terbesar adalah
Polri Rp95 triliun, KPU Rp12,5 triliun, Mahkamah Agung Rp8,3 triliun,
Kejaksaan Rp6,4 triliun, DPR Rp5,7 triliun, BIN Rp5,6 triliun, Bawaslu
Rp5,6 triliun, BKKBN Rp5,5 triliun, BPS Rp4,8 triliun dan BPK Rp2,8
triliun.
Kemenkeu: belanja pemerintah pusat 2018 untuk pembangunan
Kamis, 26 Oktober 2017 7:42 WIB