Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai
Golkar, Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP elektronik menunjuk
Otto Hasibuan sebagai anggota tim kuasa hukum barunya.
"Kami barusan bersama Pak Fredrich dan tim semua di sini, baru
menemui Pak Setya Novanto di rumah tahanan. Kebetulan beberapa waktu
lalu saya diminta membantu beliau untuk tuntaskan kasus ini dan sebagai
pengacara, tentunya saya harus bertemu dengan Pak Novanto," kata
Hasibuan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Untuk diketahui, Hasibuan pernah menjadi kuasa hukum Jessica Kumala
Wongso dalam kasus racun sianida. Sementara Yunadi telah menjadi kuasa
hukum Novanto terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, mulai sekarang saya dengan rekan saya Pak
Fredrich dan semua tim yang ada akan mendampingi, membela kepentingan
hukum, bukan membela Setya Novanto tetapi membela kepentingan hukum
Setya Novanto," kata dia.
Ia pun mengharapkan, nanti tim kuasa hukum Novanto dapat melaksanakan tugas secara baik.
"Jadi, mudah-mudahan ke depan kami bisa melaksanakan tugas kami
dengan baik, sesuai aturan hukum yang baik. Kami akan menghormati semua
proses di KPK dan tentu hak-hak kepentingan hukum Setya Novanto juga
mohon dihormati," tuturnya.
Ia pun menyatakan bahwa kliennya itu akan melaksanakan proses hukum yang ada.
"Tetapi yang pasti kami tadi sudah menanyakan bahwa Pak Setya
Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yg penting
dulu. Pak Setya Novanto bilang akan menghargai dan siap mengikutinya
sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Otto Hasibuan jadi kuasa hukum Setya Novanto
Senin, 20 November 2017 19:16 WIB