Manado, (Antara News) - Satuan Tugas "Operasi Patuh Samrat 2018" Polres Minahasa Selatan , Sulawesi Utara, menggagalkan penyelundupan sekitar 250 liter minuman keras beralkohol jenis "cap tikus" pada Kamis (3/5).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Erween Tanos di Minahasa Selatan, mengatakan, cap tikus tersebut milik pria berinisial RP.
"Cap tikus itu rencananya dibawa ke wilayah Sangihe dan Talaud," katanya.
Penyelundupan ratusan liter cap tikus digagalkan saat Satgas Operasi Patuh menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tumpaan.
Minuman keras tersebut dikemas dalam 412 botol bekas air mineral dan diangkut menggunakan kendaraan roda empat.
"Pemilik bersama barang bukti dan mobil pengangkut telah diamankan di Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Satgas Operasi Patuh Gagalkan Penyelundupan "Cap Tikus"
Jumat, 4 Mei 2018 8:55 WIB