Gorontalo, (Antara News) - Koramil Atinggola mengamankan 3.000 liter minuman keras Cap Tikus yang diangkut menggunakan truk di Desa Dumolodo, Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Anggota Koramil Atinggo Kopral Dua (Kopda) Akmal di Gorontalo, Sabtu, mengatakan, truk yang mengangkut minuman keras tersebut dikemudikan oleh warga Kabupaten Minahasa Selatan berinisial WL (42).
"Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa jaringan pembawa minuman keras jenis Cap Tikus menuju Gorontalo dengan menggunakan modus pindah barang muatan," ujarnya.
Menurut dia, modus pindah barang ke mobil lainnya di wilayah Atinggola dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Setelah informasi masuk, kami melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga akan dilakukan pemindahan barang, lalu setelah mengetahui mobil yang digunakan, kami menghentikan truk yang dicurigai dan sempat terjadi kejar-kejaran," ungkapnya.
Usai aksi kejar-kejaran tersebut, petugas berhasil menghentikan truk dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar isi muatannya adalah minuman keras.
"Menurut keterangan supir, minuman keras itu dibawa dari daerah Motoling dan rencananya akan dibawa ke wilayah Isimu, Kabupaten Gorontalo dan Paguyaman, Kabupaten Boalemo," jelasnya.
Barang bukti dan supir truk telah diamankan di Koramil Atinggola untuk diproses lebih lanjut berkoordinasi dengan pihka kepolisian.
Koramil Atinggola Amankan 3.000 Liter Miras
Sabtu, 16 Februari 2019 18:58 WIB