Kuala Lumpur (Antaranews Gorontalo) - Jabatan Imigrasi Malaysia resmi mencegah mantan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Najib Tun Abdul Razak dan istri Datin Sri Rosmah Mansor bepergian ke luar negeri.
Pengumuman tersebuut disampaikan melalui akun Facebook resmi Jabatan Imigrasen Malaysia, yang sudah dibagikan 1.780 kali pada Sabtu.
Najib Razak melalui akun Facebook pada Sabtu menyampaikan rencana berlibur ke luar negeri untuk beristirahat setelah Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 dalam unggahan yang sudah dibagikan 1.716 kali dan mendapat tanggapan beragam.
"Saya dan keluarga akan berlibur mulai hari ini untuk beristirahat setelah berakhirnya Pilihan Raya Umum ke-14. Dalam tempoh ini saya akan mengambil keputusan mengenai kedudukan saya sebagai Presiden UMNO dan Ketua Barisan Nasional, karena kemerosotan dukungan rakyat kepada Barisan Nasional pada PRU ke-14," katanya.
Sejak Jumat malam beredar kabar mengenai rencana Najib Razak berlibur ke Indonesia dilengkapi dengan nomer pesawat dan jet pribadi yang akan digunakan. Kepala Jabatan Imigrasi Malaysia Dato Mustafar Bin Haji Ali ketika diwawancarai wartawan pada Sabtu pagi masih menyampaikan kalau Najib tidak dicekal.
Namun pada Sabtu pukul 11.58 Najib melalui Twitter @NajibRazak menyampaikan dia telah diberi informasi kalau Jabatan Imigrasi Malaysia tidak mengizinkan dia dan keluarga bepergian ke luar negeri.
"Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga dalam negara," katanya.
Najib Razak dan istrinya Dilarang Ke Luar Negeri
Sabtu, 12 Mei 2018 11:59 WIB