Gorontalo, (Antara News) - Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku melarang para pegawai di lingkungan pemerintah kota itu turut "bermain" atau mengintervensi dalam pengelolaan "pasar senggol" atau pasar dadakan yang muncul pada bulan Ramadhan 1439 Hijriah ini.
"Jangan sampai ada pegawai juga yang ikut-ikutan ambil bagian di pasar ini, pengelolaan pasar diserahkan pada pihak yang bertugas untuk itu. Tugas pemerintah adalah mengawasi penyelenggaraan pasar senggol," ujarnya di Gorontalo, Kamis.
Menurutnya pengelolaan pasar harus bersih dari kepentingan pribadi atau pihak tertentu, yang selama ini mengacaukan pelayanan kepada pengunjung.
Budi juga berjanji Pemkot tidak akan menarik retribusi selain yang telah tercantum dalam Perda seperti parkir.
"Yang masuk ke kas pemkot ya retribusi parkir sesuai yang ada dalam Perda, misalnya sepeda motor seribu rupiah dan mobil dua ribu rupiah. Ya itu saja yang masuk ke kami, selebihnya adalah tanggungjawab pihak pengelola," jelasnya.
Ia juga tidak ingin meminta "jatah" dana dari pihak yang mengelola pasar dan menekankan setiap dinas terkait untuk mengambil anggaran dari APBD.
"Misalnya dana pengamanan Satpol PP, itu harus dimasukkan APBD. Tidak bisa ambil dari dana pendapatan pasar. Begitu juga untuk para petugas kebersihan, harus dianggarkan sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup," tambahnya.
Pasar senggol adalah pasar rakyat yang diselenggarakan pada pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan ini di Kota Gorontalo.
Pasar ini diisi oleh ratusan pedagang yang datang dari dalam dan luar daerah, dengan menjajakan berbagai barang kebutuhan rumah tangga hingga pakaian dan makanan.
Budi: Jangan Intervensi "Pasar Senggol"
Kamis, 7 Juni 2018 15:57 WIB