Gorontalo, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan meminta pihak pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu, agar tidak melayani pembelian komersiil.
"Sebaiknya pihak SPBU tidak melayani pembelian untuk kepentingan komersiil atau dijual kembali, agar masyarakat sasaran bisa menikmati harga bersubsidi seperti yang telah ditentukan selama ini," ujar Bupati Indra Yasin.
Hal itu menjadi salah satu topik bahasan pada rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, di jalan trans Sulawesi, Kecamatan Kwandang.
Pada rapat yang mengangkat tema "memperkokoh kebersamaan menjaga daerah aman dan kondusif dalam melaksanakan agenda nasional di Gorontalo Utara", bupati menyentil tentang perlunya penertiban penggunaan BBM jenis premium.
"Antrean pembelian premium atau bensin di SPBU seringkali panjang, akibat banyak yang berebut. Maka perlu dilakukan penertiban agar masyarakat sasaran bisa mendapatkan dengan mudah," ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Gorontalo, IPTU Cecep Ibnu Ahmadi berpendapat, perlu diberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis premium.
Sebab jumlah SPBU di daerah itu masih cukup terbatas, apalagi beberapa desa berada jauh dari lokasi SPBU.
Seperti di Kecamatan Kwandang di pusat ibu kota kabupaten, hanya ada 1 SPBU yang ada di Desa Pontolo.
Beberapa desa seperti Desa Cisadane dan hampir seluruh desa di Kecamatan Tomilito atau ke arah timur dari lokasi SPBU itu, jarak tempuhnya berkisar 17 kilo meter bahkan lebih.
SPBU lainnya ada di Kecamatan Gentuma atau di wilayah timur berdekatan dengan wilayah perbatasan di Kecamatan Atinggola, serta 1 SPBU berada di kecamatan terujung di wilayah barat, yaitu Kecamatan Tolinggula.
Maka para pelaku usaha kecil seperti penjual bensin eceran perlu diberikan alokasi khusus, agar bisa memenuhi kebutuhan bensin bersubsidi untuk masyarakat di wilayah terjauh.
"Yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah mengatur harga penjualan untuk bensin eceran yang kerap dijual mencapai Rp9 ribu-Rp10 ribu per liter," ujarnya.
Kapten Inf Rusdianto Pombaile, Perwira Penghubung Gorontalo Utara berharap, penertiban penjualan premium bersubsidi perlu dilakukan, apalagi disinyalir penjualan eceran memicu cepat habisnya stok di SPBU.
"Kondisi ini perlu ditindak agar tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Pemkab Gorut Minta SPBU Tidak Layani Pembelian Komersiil
Jumat, 10 Agustus 2018 8:40 WIB